Rekaman Video Beredar, Kasus Pencabulan ABG Terungkap, Begini Modusnya

Rekaman Video Beredar, Kasus Pencabulan ABG Terungkap, Begini Modusnya

Satreskrim Polres Tanggamus menangkap tersangka pencabulan anak di bawah umur. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --

BACA JUGA: Resmi! BPOM RI Stop Peredaran Obat Sirup Praxion di Semua Layanan Kesehatan

Dalam kasus ini, SA terancam hukuman 15 tahun penjara. 

Pada bagian lain, SA mengaku mengenal LD dari aplikasi WhatsApp selama enam bulan terakhir. 

Ia beberapa kali memberikan uang kepada LD. Baik melalui transfer maupun diberikan langsung.

SA mengaku mengintimi LD hanya satu kali, yakni pada Desember 2022.

BACA JUGA: Bakal Hadir di Indonesia, Spesifikasi POCO X5 G5 dengan Snapdragon 965 Qualcomm

“Kenalnya enam bulan lewat WhatsApp. Kalau kasih uang beberapa kali. Kadang transfer dan langsung. Cuma melakukan itu baru sekali,” kata SA.

SA yang sudah memiliki istri dan empat anak ini mengaku terkecoh. Sebab yang ia ketahui, LD tidak sekolah sehingga merasa wanita itu telah dewasa.

“Awalnya dia (korban, Red) bilang enggak sekolah. Trus akhirnya dia bilang masih sekolah kelas 3 SMA,” kata dia.

SA juga tidak membantah ada rekaman video saat terjadinya tindak asusila. Namun ia mengaku tidak menyebarkan video tersebut. 

BACA JUGA: Medsos Lain Ketinggalan, Telegram Rilis Fitur Auto-Translate Pesan, Begini Sistem Kerjanya

Ia hanya mengaku bahwa pernah dimintai video tersebut oleh seseorang yang mengaku sebagai LD. Namun belakangan, ia sadar orang tersebut bukan wanita yang diintiminya. 

“Saya enggak tau yang menyebarkan. Tapi yang saya tau, korban minta ke saya. Kemudian saya baru sadar bahwa itu bukan korban, sehingga akhirnya beredar,” tutupnya.

Sementara, ND selaku paman korban mewakili keluarganya mengaku sangat berterima kasih atas respon Polres Tanggamus yang sudah menangani perkara tersebut hingga ditangkapnya tersangka.

Kesempatan itu, ND meminta agar tersangka diproses seadil-adilnya. Sebab keluarganya harus menanggung aib luar biasa hingga menghancurkan masa depan LD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: