Tak Bisa Kabur, Dua Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Pringsewu, Ini Barang Buktinya
Dua warga yang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.--
BACA JUGA: Andi Desfiandi Dieksekusi ke Lapas Rajabasa
Dalam keterangan tertulisnya, Seksi Humas Polres Tanggamus menyatakan, pada penangkapan tersebut disita barang bukti plastik klip bekas pakai seberat 0,47 gram, tujuh plastik klip bekas pakai dan dompet.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi mengungkapkan, penangkapan terhadap AS menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
Di mana, pemuda pengangguran tersebut diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Tanggamus melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Resmi! BPOM RI Stop Peredaran Obat Sirup Praxion di Semua Layanan Kesehatan
Dalam penangkapan dan penggeledahan dikediaman AS, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
“Tersangka AS ditangkap saat berada dirumahnya di Pekon Kampung Baru, Kota Agung Timur, Selasa tanggal 31 Januari 2023, sekitar pukul 04.30 WIB,” beber AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Senin 6 Februari 2023.
Dilanjutkan, saat penggeledahan di kediaman AS, polisi menemukan barang bukti yang disembunyikan di atap teras depan rumah.
“Barang bukti tiga plastik klip berisi 0,47 narkotika sabu ditemukan berada di atas atap asbes teras depan rumah tersangka,” kata dia.
BACA JUGA: Rektor Untirta Titip Anak Sahabat Istri Masuk Unila
Ketika diperiksa polisi, AS mengaku sering menjual sabu atas permintaan rekan-rekannya. Ia juga mendapatkan keuntungan bisa mengonsumsi sabu untuk dirinya.
“Berdasarkan keterangan tersangka, ia mengaku membelikan sabu apabila ada pesanan teman-temannya. Hasilnya ia pakai untuk nyabu sendiri,” papar AKP Deddy Wahyudi.
Terkait kasus ini, anggota Satresnarkoba Polres Tanggamus masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengetahui asal sabu serta para pembeli sabu dari tangan AS.
“Untuk asal sabu masih terus dilakukan pengembangan. Demikian juga para pembeli, dalam pencarian,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: