KPU Coklit Gubernur Arinal, Ini Pesan Dari Gubernur Dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024
KPU Bandarlampung melakukan Coklit pada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi --Foto Rima Mareta
BACA JUGA:Dibuka, Lowongan Dokter Spesialis di RSUDAU, Minat?
Dalam kegiatan ini akan diterjunkan 25.675 Pantarlih se Provinsi Lampung. Setiap Pantarlih akan mencoklit setiap Satu TPS sesuai dengan wilayah kerjanya dengan jumlah pemilih maksimal per TPS sebanyak 300 pemilih.
Jumlah TPS yang akan dilakukan coklit oleh Pantarlih sebanyak 25.675 TPS se Provinsi Lampung dengan jumlah pemilih sebanyak 6.527.356 pemilih yang tersebar di 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan dan 2.651 desa/kelurahan.
Jumlah TPS ini berkurang sebanyak 1.634 TPS dari jumlah hasil pemetaan TPS sebelumnya yang mencapai 27.309 TPS karena adanya SE KPU RI nomor 147/2022 yang meminta kepada semua KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk melakukan restrukturisasi TPS dengan memaksimalkan jumlah pemilih per TPS mendekati angka pemilih 300 orang/TPS selain juga tetap mempertimbangkan faktor geografis.
Adapun perincian jumlah TPS hasil restrukturisasi pemetaan TPS pasca dikeluarkannya SE KPU RI 147 tahun 2023 yaitu : (1). Bandar Lampung 2.846 TPS, (2). Kota Metro 460 TPS, (3). Tulang Bawang Barat 842 TPS, (4). Lampung Selatan 2.980 TPS, (5). Pringsewu 1.207 TPS, (6).
Kemudian, Lampung Timur 3.176 TPS, (7). Mesuji 662 TPS, (8). Pesawaran 1.375 TPS, (9). Lampung Tengah 4.063 TPS, (10). Lampung Utara 1.925 TPS, (11). Pesisir Barat 484 TPS, (12). Tulang Bawang 1.305 TPS, (13). Way Kanan 1.485 TPS, (14). Tanggamus 1.882 TPS, dan (15). Lampung Barat 983 TPS. Total keseluruhan TPS hasil restrukturisasi yaitu 25.675 TPS se Provinsi Lampung. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: