Gubernur Arinal dapat Penghargaan dari KPPU, Ini Capaian Keberhasilannya

Gubernur Arinal dapat Penghargaan dari KPPU, Ini Capaian Keberhasilannya

--Foto biro Adpim Setda Provinsi Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali mendapatkan penghargaan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2023 atas keberhasilan Arinal menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan kemitraan yang adil di Indonesia.

Penghargaan yang diterima berupa penghargaan untuk Peringkat Madya Kategori Kemitraan Tingkat Daerah. Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma'ruf Amin memberikan langsung penghargaan yang diterima langsung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis 16 Februari 2023.

Dalam sambutannya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan selamat kepada penerima penghargaan. Dia meminta kegiatan ini terus dilanjutkan bukan sebatas seremonial saja.

"Karenanya, ini harus dilanjutkan bukan sekedar seremonial saja. Tapi jiga harus mampu memggerakkan semua penerima penghargaan untuk terus menebarkan keberhasilan pada pemangku kepentingan lainnya untuk bisa meraih penghargaan serupa," kata Wapres.

BACA JUGA:Jual Keponakan Lewat Aplikasi, Pasutri Ini Diamankan Polisi

Pada penyelenggaraan ketiganya, KPPU Award 2023 memang memberikan apresiasi pada pemerintah yang telah mendukung dan menciptakan berbagai kebijakan untuk menjaga persaingan sehat dan kemitraan yang adil.

Hal ini disampaikan Ketua KPPU M. Afif Hasbullah. "Saya juga mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas keaktifan dan respon positif Pemerintah Daerah di dalam koordinasi dengan 7 kantor wilayah KPPU yang tersebar di Indonesia," katanya.

Salah satu daerah yang dimaksud ialah Provinsi Lampung. Karenanya dengan kebijakan, keaktifan dan respon positif tersebut memperlihatkan komitmen pemerintah daerah didalam menjaga persaingan usaha sehat dan kemitraan yang adil.

Untuk diketahui, pemberiaan penganugerahan ini atas capaian Provinsi Lampung dalam menciptakan Hubungan Kemitraan yang sehat antara Pelaku Usaha Besar bersama UMKM di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Herman HN dan Mardiana Tak Hadir Jadi Saksi Kasus Unila

Dalam penilaiannya, KPPU melihat bahwa regulasi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung mendukung terwujudnya Kemitraan yang sehat.

Dari sisi perilaku, KPPU menilai secara umum hubungan kemitraan yang dilakukan oleh Pelaku Usaha Besar di Provinsi Lampung telah sejalan dengan prinsip kemitraan yang sehat.

Atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan kemitraan tersebut, maka KPPU menganugerahkan KPPU Award Kategori Kemitraan kepada Gubernur Lampung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: