Warga Larang Peribadatan Umat Kristen Karena Izin, Begini Tanggapan Kemenag Bandar Lampung

Warga Larang Peribadatan Umat Kristen Karena Izin, Begini Tanggapan Kemenag Bandar Lampung

Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung Makmur.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

"Jika belum terbit izin dan masyarakat masih menolak kita siap kasih aula kita. Ini sebagai bentuk hadirnya pemerintah," ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: