Mulai Maret, Pemkab Tulang Bawang Batasi Jam Operasional Hiburan Orgen Tunggal
Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan mengeluarkan surat edaran pembatasan jam hiburan malam pada kegiatan masyarakat-Dinas Kominfo Tulang Bawang-
BACA JUGA:Nilai Pagu Dana Desa Tahun 2023 Kabupaten Mesuji Turun, Ini Besarannya
Tidak lupa, Pj Bupati juga meminta bantuan kepada personel Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran untuk membantu dan mendukung kebijakan tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: