Emosi Karena Terganggu saat Tidur, Pria Ini Gigit Tangan Anak Balitanya, Akibatnya…

Emosi Karena Terganggu saat Tidur, Pria Ini Gigit Tangan Anak Balitanya, Akibatnya…

Anggota Polsek Batang Hari mengamankan lelaki yang diduga melakukan kekerasan terhadap istri dan anaknya. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM --

BACA JUGA: Habis Merampok, Residivis Curas Langsung Karaoke dan Booking Tiga Pemandu Lagu Sekaligus

Meski begitu, NF tidak melaporkan perbuatan suaminya ke aparat kepolisian. Pertimbangannya, BS merupakan suaminya dan korban adalah putrinya.

Ternyata BS tidak kapok. Ia masih berusaha mengulangi perbuatannya dan marah saat ditegur. 

Tidak hanya itu. BS malah memukul NF dengan menggunakan selang karet. 

Tidak tahan, NF melaporkan tindak kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan BS ke Polsek Batang Hari, Jumat 17 Febuari 2023. 

BACA JUGA: Anggota DPRD Mardiana Bantah Beri Rp 100 Juta ke Budi Sutomo, Jaksa Akan Konfrontir

BACA JUGA: Waspada Wabah Flu Burung, Begini Penjelasan Kemenkes RI

Anggota Polsek Batang Hari kemudian mengamankan BS, Sabtu 18 Februari 2023. 

Sementara, anggota Polsek Labuhan Ratu mengamankan SU (38), warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur yang dilakuka melakukan kekerasan dalam rumah tangga.  

Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Mardiansyah menuturkan, kekerasan dalam rumah tangga itu dilakukan dengan korban AY (29), istri SU. 

Tindak KdRT itu dilakukan SU di wilayah Kecamatan Labuhan, Ratu 27 April 2022 lalu. 

BACA JUGA: Ongkos Transit Daerah Haji Lampung Ditetapkan Rp4.234.700

BACA JUGA: Tak Kuat Sering Dianiaya Suami, Seorang Istri di Tulang Bawang Akhirnya Lapor Polisi

Bermula ketika SU dan AY terlibat cekcok. Karena emosi, ia memukul wajah AY. Akibatnya, sang istri mengalami luka pada bagian bawah mata kanan. 

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Labuhan Ratu. Polisi mengamankan SU Senin 29 Agustus 2022 lalu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: