Resmi Dibuka, Ini Rincian Insentif yang Diterima Peserta Kartu Prakerja Gelombang 49

Resmi Dibuka, Ini Rincian Insentif yang Diterima Peserta Kartu Prakerja Gelombang 49

Pendaftaran kartu prakerja gelombang 49 dimulai Senin, 6 Maret 2023. --

Catat semua syarat dan cara melakukan pendaftaran agar bisa lolos dan mendapatkan dana insentif yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Berikut syarat wajib yang harus dipenuhi oleh calon peserta Kartu Prakerja gelombang 49.

BACA JUGA: Catat, Begini Skema Pencairan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48

BACA JUGA: Simak! Begini Cara Menghubungkan Rekening atau E-Wallet ke Akun Kartu Prakerja

1. Syarat utama Kartu Prakerja gelombang 49 berlaku hanya untuk peserta yang berstatus sebagai WNI  dengan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun. 

2. Calon peserta  tidak sedang menempuh pendidikan formal. 

3. Pencari kerja, pekerja/ buruh yang terkena PHK yang saat ini membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Peserta dilarang keras mendaftar jika berasal dari golongan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD. Berlaku juga untuk golongan Aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi/ komisaris/ dewan pengawas BUMN atau BUMD.

BACA JUGA: Ini Lima Keuntungan Ikut Pelatihan Offline Kartu Prakerja Gelombang 48

BACA JUGA: Catat! Hanya Ini Daftar Mitra Job Platform Kartu Prakerja 2023 yang Terdaftar

5. Cek terlebih dulu untuk melihat siapa saja anggota keluarga penerima Kartu Prakerja karena maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi peserta Prakerja.

Jika semua syarat sudah terpenuhi silahkan lakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 Hanya melalui link resmi di www.prakerja.go.id.

Silahkan lengkapi data diri mulai dari, nama, nomor NIK dan KTP, alamat tempat tinggal, nomor telpon dan email.

Perhatikan untuk mengisi minat dan keterampilan yang sesuai dengan kemampuan masing-masing peserta agar bisa dengan mudah mengikuti tes seleksi Kartu Prakerja gelombang 49.

BACA JUGA: Jangan Sampai Salah, Ini Cara Cek Tempat Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: