Begini Cara Membeli Pelatihan Online Kartu Prakerja yang Sesuai Aturan, Pastikan Sudah Tepat!
Peserta kartu prakerja gelombang 48 yang lolos seleksi bisa membeli pelatihan sesuai minat. --
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Info penting bagi para peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 diminta untuk segera membeli pelatihan secara online di digital platfrom.
Disampaikan secara jelas oleh pihak panita Kartu Prakerja bahwa para peserta sudah bisa membeli pelatihan pertama sampai 15 hari kedepan yang di mulai sejak awal pengumuman.
Jika para peserta tidak membeli pelatihan sampai 15 hari maka, Kartu Prakerja akan di non-aktifkan dan Kepesertaan juga akan dicabut.
Selain itu, para peserta juga tidak bisa mengikuti kembali program Kartu Prakerja dan saldo pelatihan akan hangus.
BACA JUGA: Resmi Dibuka, Ini Rincian Insentif yang Diterima Peserta Kartu Prakerja Gelombang 49
BACA JUGA: Ini Lima Keuntungan Ikut Pelatihan Offline Kartu Prakerja Gelombang 48
Saldo pelatihan yang sudah hangus akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) yang dipegang langsung oleh Bendahara Umum Negara.
Maka dari itu segera beli pelatihan Kartu Prakerja agar dana pelatihan sebesar Rp3,5 juta tidak hangus dan bisa digunakan.
Bagi para peserta yang bingung membeli pelatihan Kartu Prakerja gelombang 48 bisa lihat caranya yang akan dibagikan di sini.
Berikut ini cara beli pelatihan online Kartu Prakerja gelombang 48 yang sesuai dan tepat aturan.
BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 49 Sudah Dibuka, Cek Dashboard Sekarang
BACA JUGA: Alamat KTP dan Tempat Tinggal Berpengaruh di Kartu Prakerja? Simak Penjelasannya
Pertama,usai dinyatakan lolos para peserta berhak mengikuti pelatihan dengan menggunakan fitur cari pelatihan yang ada di dashboard Kartu Prakerja gelombang 48 sesuai yang diinginkan.
Setelah itu beli pelatihan pertama kalian melalui platform digital resmi yang sudah berkerjasama di antaranya, Tokopedia, Bukalapak, SIAPKerja, PINTAR, PIJAR, Karier.mu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: