Hasil Seleksi Calon PPPK F1 Bandar Lampung Diumumkan, Ini Langkah Selanjutnya

Hasil Seleksi Calon PPPK F1 Bandar Lampung Diumumkan, Ini Langkah Selanjutnya

Pengumuman hasil seleksi calon PPPK F1 Bandar Lampung.--Sumber foto: tangkap layar.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah mengumumkan hasil seleksi calon PPPK jabatan fungsional guru prioritas 1 (F1) di lingkungan pemkot setempat TA 2022.

Hasil seleksi tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor: 800/ 373/ IV.04/ 2023 yang ditandatangi Plt Sekda Kota Bandar Lampung Khaidarmansyah.

Diketahui, pada formasi fungional guru F1 tahun 2022 ini, Pemkot Bandar Lampung mendapat formasi sebanyak 307 formasi.

Formasi tersebut sisa dari formasi tahun 2021 lalu yang belum terpenuhi.

BACA JUGA:Selamat, 422 Orang Guru Lulus PPPK, Cek Penempatannya Disini

Di mana, F1 adalah pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021

Plt Sekda Kota Bandar Lampung Khaidarmansyah mengatakan, pengumuman ini berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor : 2438/ R-KS.04.03/ SD/ K/ 2023 tanggal 07 Maret 2023 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.

Di mana, hasil Nilai Seleksi Kompetensi adalah hasil pengolahan data dalam SSCASN yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) melalui Badan Kepegawaian Negara. 

Proses pengolahan Hasil Nilai Seleksi Kompetensi dan Urutan Peringkat Nilai adalah kewenangan PANSELNAS.

BACA JUGA:Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Seleksi Kopetensi Calon PPPK KemenPANRB

Di mana di dalam lampiran pengumuman hasil seleksi calon PPPK F1 Kota Bandar Lampung ada 304 peserta yang dinyatakan lulus dan mendapat penempatan.

Sementara, ada dua peserta yang tidak mendapatkan penempatan.

Kata Khaidarmansyah, peserta yang dinyatakan lulus pada Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Pemkot Bandar Lampung Tahun 2022 ditandai dengan kode P/L.

Penempatan peserta yang dinyatakan lulus dalam hasil seleksi kompetensi tersebut merupakan data yang berdasarkan dari pemetaan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: