AKBP Hepi Hasasi Bantah Beri 'Infak' Rp 100 Juta untuk Karomani, Jaksa Akan Konfrontir
AKBP Hepi Hasasi meninggalkan ruang sidang. Foto Anca. --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Koordinator Kesiswaan SPN Polda Lampung AKBP Hepi Hasasi membantah ikut memberikan uang Rp100 juta untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) milik mantan rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.
Bantahan ini disampaikan Pamen Polda Lampung yang saat ia menjadi saksi dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila dengan terdakwa Karomani, mantan Warek I Unila Heryandi dan mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Selasa 14 Maret 2023.
AKBP Hepi Hasasi membenarkan dirinya pergi meminta tolong kepada Aryanto Munawar mantan Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung. Awalnya, anak AKBP Hepi Hasasi tidak lulus di jalur prestasi. Ia kemudian meminta tolong Aryanto Munawar yang ia kenal baik.
"Awalnya anak saya mengikuti jalur prestasi, tapi anak saya tidak masuk. Saya minta saran dan masukan ke beliau (Aryanto Munawar) untuk masuk jalur mandiri. Saya temui langsung," kata AKBP Hepi Hasasi.
BACA JUGA:Kejati Geledah Rumah Eks Kadis DLH Bandar Lampung
Aryanto Munawar mengatakan ada sumbangan pengembangan institusi (SPI) yang wajib diisi oleh mahasiswa jalur mandiri. Aryanto kata AKBP Hepi Hasasi kemudian menemui Karomani.
"Beliau menyampaikan sumbangan Rp500 juta. Saya bilang, bang saya nggak sanggup kalau segitu. Dia bilang kalau SPI-nya ditambah dia akan menemui pimpinan Unila," kata AKBP Hepi Hasasi.
Ia kemudian diajak Aryanto Munawar menemui rektor Karomani saat itu, namun yang bertemu Karomani hanya Aryanto Munawar, sebab saat itu dirinya terlambat datang dan pertemuan sudah selesai dilakukan.
Pasca pertemuan itu, menurut AKBP Hepi Hasasi, Aryanto lalu menyampaikan untuk anaknya hendak masuk Fakultas Kedokteran melalui jalur mandiri dipersiapkan uang SPI Rp 400 juta.
BACA JUGA:Catat! Dua Bansos Ini Bakal Segera Cair di Lampung Tahun 2023
"Waktu itu saya bilang kalau Rp 400 juta saya nggak ada duit kalau segitu, saya hanya sanggup Rp 300 juta, saya sempat nego-nego. Akhirnya tetap SPI-nya Rp 400 juta," ungkapnya.
Jaksa KPK juga bertanya apakah AKBP Hepi Hasasi memberikan infak gedung LNC sebesar Rp100 juta. AKBP Hepi Hasasi membantahnya. "Tidak ada lagi uang yang dikeluarkan selain itu (SPI)," tegasnya.
Diketahui dalam persidangan sebelumnya, saat Aryanto Munawar dihadirkan sebagai saksi ia mengaku memberikan uang infak Rp 100 juta kepada Mualimin orang kepercayaan Karomani. Uang itu menurut Aryanto, berkaitan dengan anak dari AKBP Hepi Hasasi yang masuk di Unila.
Jaksa KPK kemudian mengkonfrontir kesaksian AKBP Hepi Hasasi kepada Mualimin yang juga dihadirkan sebagai saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: