Ditodong Pisau Saat di Tulang Bawang, Pria Ini Dirampas

Ditodong Pisau Saat di Tulang Bawang, Pria Ini Dirampas

Polsek Banjar Agung menangkap tiga pelaku kejahatan. -Dokumentasi Polsek Banjar Agung-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap tiga pelaku tindak pidana kejahatan dengan peran yang berbeda-beda.

Mereka adalah Jefri Liansyah (35), warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Diki Perdian (27) dan Harnadi (30)warga Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolsek Banjar Agung AKP M Taufiq mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban Rohim (49), warga Kampung Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Aksi kejahatan yang dialami korban terjadi pada Kamis 22 Desember 2022, sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Simpang Lima, Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo. 

BACA JUGA:Terlibat Kasus Sabu, Warga Bandarsribowono Diamankan

Saat itu korban sedang mendorong sepeda motor Yamaha Bison warna biru, Z 6460 FK, dari tempat pesta yang ada di Kampung Purwa Jaya.

Tiba-tiba korban dihampiri oleh dua orang tidak dikenal. Mereka langsung menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau lipat ke arah perut korban.

Para pelaku kemudian mengambil HP merek Oppo A71 warna gold, plastik berisi KTP, BPJS, STNK sepeda motor Yamaha Bison, BPKB sepeda motor Yamaha Crypton dan uang tunai sebanyak Rp 120 ribu.

Tidak hanya itu, para pelaku juga mengambil sepeda motor Yamaha Bison yang sedang didorong oleh korban, lalu kabur ke arah penawar.

BACA JUGA:Good Job! Lampung Sudah Tak Miliki Desa Kategori Sangat Tertinggal

Usai mengalami peristiwa tersebut, korban membuat laporan secara resmi ke Mapolsek Banjar Agung. Berbekal laporan tersebut, polisi bergerak.

Akhirnya pada Kamis 16 Maret 2023, petugas berhasil menangkap tiga pelaku kejahatan di lokasi yang berbeda.

Pertama yang ditangkap yakni lelaku Jefri Liansyah, sekitar pukul 22.30 WIB, di pabrik singkong PT Bintang Lima Menggala (BLM), Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Selanjutnya pelaku Diki Perdian, sekitar pukul 23.00 WIB di Lapangan Persada, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: