Patroli di Bulan Ramadhan, Polisi Ringkus Remaja yang Sedang Balap Liar

Patroli di Bulan Ramadhan, Polisi Ringkus Remaja yang Sedang Balap Liar

Foto Polresta Bandar Lampung : Tim Wallet Polresta mengamankan tiga orang pemuda diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis ganja--

BACA JUGA:Lagi, Dua Warga Bukitkemuning Diringkus, Polisi Sita Belasan Paket Sabu Siap Edar

Dua orang pemud yakni SE (18), warga Jalan Imam Bonjol, dan BP (23) warga Susunan Baru

"Kedua pemuda ini diamankan di Polresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut," sebut Kompol Suwandi.

Saat penggeledahan terhadap dua remaja tersebut tidak ditemukan senjata tajam (tajam) maupun narkotika. "Saat diamankan, kami menemukan percakapan via WhatsApp kedua remaja  ingin bertaruh balap liar," jelas Kompol Suwandi.

Oleh sebab itu, Kompol Suwandi menyampaikan bahwa selama bulan suci Ramadhan melakukan patroli antisipasi tindak kejahatan, geng motor, balap liar dan kejahatan lainnya. "Ini juga  sesuai Instruksi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto," ujar Kompol Suwandi.

BACA JUGA:Petani di Tubaba Keluhkan Soal Pupuk yang Tidak Keasliannya

Dibagian lain, Satlantas Polresta Bandar Lampung juga melakukan patroli selama bulan suci Ramadhan.

Kasatlantas  Polresta Bandar Lampung, AKP.M.Rohmawan, menyampaikan bahwa Satlantas Polresta Bandar Lampung sesuai instruksi himbauan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto yakni dalam rangka menjaga keamanan beribadah pada bulan Suci Ramadhan 1444 Hijiriah.

Satlantas juga akan memantau tiga larangan kegiatan dari Kapolresta  selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijiriah .

Yakni, Tidak ada Genk Motor. "Apabila ada aksi geng motor yang mengganggu kenyamanan dan keamanan pelaksanaan ibadah dibulan suci ramadhan, Polresta Bandar Lampung akan menindak tegas," jelas AKP.Rohmawan.

BACA JUGA:Terkait Larangan Bukber Pejabat, Pemkot Bandar Lampung Tunggu SE Gubernur

Lalu, tidak ada kegiatan Sahur On The Road. "Sebaiknya tidak melaksanakan Sahur On The Road karena kerap dimanfaatkan sekelompok orang yang menjadi ajang tawuran atau perang sarung sehingga mengganggu masyarakat. Bahkan kedapatan lakukan aksi perang sarung bakal ada dijerat hukum," ucapnya.

Kemudian, tidak ada balap liar Satlantas Polresta Bandar Lampung akan melaksanakan patroli rutin dan akan memberikan tindakan tegas kepada pelaku balap liar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: