Lagi, Dua Warga Bukitkemuning Diringkus, Polisi Sita Belasan Paket Sabu Siap Edar
Dua bandar sabu, kembali diringkus berikut belasan paket siap edar.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Belum lama penangkapan dua orang tersangka bandar Narkoba jenis sabu-sabu, kini petugas dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura), kembali meringkus dua warga Kelurahan Bukitkemuning, yang diduga kuat merupakan bandar barang haram tersebut.
Penangkapan dipimpin langsung Kasatres Narkoba AKP Made Indra tersebut kembali meringkus bandar sabu-sabu berikut menyita barang bukti belasan paket sabu siap edar.
Kedua tersangka tersebut, masing-masing berinisial AS (22) warga Lk V dan RA (35) warga Lk II Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampura.
Hal tersebut dikemukakan Kasat Narkoba AKP Made Indra mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, saat dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Jumat 23 Maret 2023.
BACA JUGA:Sempat Dimediasi Inspektorat, Anggaran BUMDes Ludes
Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan informasi yang diterima dan hasil penyelidikan pihaknya, pertama menangkap terduga pelaku (AS) pada pukul 12.15 wib di depan SPBU Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Suka Menanti dengan barang bukti yang ada padanya berupa 1 (satu) paket klip bening berisi serbuk putih seberat 0,84 gr.
Hasil pengembangan, kata dia, selanjutnya pada pukul 12.30 wib petugas kembali menangkap tersangka lain yakni RA di rumah kediamannya di lingkungan II RT 002 Kecamatan Bukit Kemuning, dengan barang bukti 11 (sebelas) paket dengan bruto 3,31 gr, 5 (lima) buah plastik, klip bening, 1 (satu) kotak plastik warna biru dan 1 (satu) unit hend phone merk Samsung warna hitam.
"Mereka para terduga pelaku berikut barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres Lampura dan hingga saat ini penyidik kita masih melakukan pemeriksaan dan mendalami jika memungkinkan ada pelaku lain," imbuh AKP Made Indra.
Kasat AKP Made Indra menghimbau kepada masyarakat, guna mengajak warga untuk hentikan kebiasaan buruk bermain-main dengan Narkoba, tidak ada manfaatnya sama sekali, yang ada juga merugikan diri sendiri, keluarga dan anak-anak atau para generasi muda sebagai tunas bangsa.
BACA JUGA:Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampura Ringkus Pemalsuan SIM
"Dan ingat, aparat tidak akan pernah berhenti untuk menangkap para pelaku atau penyalahguna narkoba. Untuk itu, jauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, masih ingat atas penangkapan salah seorang terduga pelaku Narkoba yang sempat viral di media sosial beberapa bulan lalu, TKP wilayah Bukit Kemuning oleh Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura), dimana terduga pelaku dapat menghindar dari barang bukti dengan berdalih BB siluman.
Bak kata pepatah sepandai-pandai tupai melompat akhirnya bisa jatuh juga. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampura, dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Made Indra, kembali berhasil menangkap dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Kamis 16 Maret 2023 lalu.
Dua tersangka itu, kini tidak dapat berkutik lantaran petugas meringkusnya di sebuah rumah kontrakan gang Kandis Kecamatan Bukit Kemuning, salah satunya adalah yang sempat viral inisial ES alias UJ (55) warga Bukit Kemuning, Kabupaten Lampura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: