Cek Aturannya, Ini Bidang Honorer yang Berpeluang Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes

Cek Aturannya, Ini Bidang Honorer yang Berpeluang Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes

Ilustrasi ASN.--

BACA JUGA: Berdampak Positif untuk Pengusaha dan UMKM, Transaksi Tanggamus Expo 2023 Capai Rp 1,2 Miliar

- Untuk honorer maksimal usia  46 tahun haruslah memiliki catatan masa kerja 10 sampai 20 tahun secara terus menerus untuk di angkat menjadi PNS.

- Terakhir usia 46 tahun ke atas yang memiliki masa kerja 20 tahun secara terus menerus bisa diangkat menjadi PNS  oleh pemerintah tanpa perlu mengikuti tes.

Jika semua syarat sudah terpenuhi, para honorer bisa mengajukan diri untuk dapat diangkat menjadi PNS oleh pemerintah dengan kemungkinan yang cukup tinggi.

Namun perlu diingat, bahwa tidak semua para honorer bisa di angkat menjadi PNS tanpa tes oleh pemerintah.

BACA JUGA: Empat Kali Masuk Penjara, Residivis Pengedar Sabu di Tanggamus Tertangkap Lagi

Ada golongan atau katagori honorer tertentu yang menjadi prioritas pemerintah untuk diangkat PNS tanpa tes sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah atas kerja keras dan pengabdian honorer selama ini.

Hal ini juga telah di jelaskan dalam pasal 131A ayat 4 bahwa tenaga honorer dapat diangkat menjadi PNS tanpa tes dengan beberapa pertimbangan.

Adapun pertimbangan yang dimaksud seperti ijazah pendidikan terakhir yang dimiliki honorer, catatan masa kerja, gaji berserta tunjangan yang diperoleh para honorer.

Menurut MenPAN-RB terdapat katagori bidang honorer yang bisa menjadi PNS tanpa tes dari pemerintah.

BACA JUGA: Bikin Performa Sat Set, Ini Cara Menambah RAM HP Andoid

1. Tenaga kerja honorer di bidang pendidikan 

2. Tenaga kerja honorer di bidang kesehatan

3. Tenaga kerja honorer di bidang penelitian

4. Tenaga kerja honorer di hidang pertanian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: