Bansos BPNT dan PKH Cair Bulan Depan, Ini Kriteria Penting Tahap 2 yang Harus Dipenuhi KPM

Bansos BPNT dan PKH Cair Bulan Depan, Ini Kriteria Penting Tahap 2 yang Harus Dipenuhi KPM

Pemerintah rencananya akan mencairkan bansos BPNT dan PKH tahap 2 bulan depan.--

BACA JUGA: Ternyata BPNT 2023 Maret Bukan Rp 600 Ribu Tapi Rp 400 Ribu, Cairkan Bantuan Bansos Kamu Sekarang di Sini

Untuk itu masyarakat yang sudah menjadi bagian dari KPM akan menjadi sasaran dari pemerintah dalam menerima segala bentuk Bantuan Sosial yang sifatnya membantu dan mensejahterakan masyarakat.

Salah satunya Bansos yang membantu perekonomian masyarakat yakni, adanya program Bantuan Pangan Non Tunai dan PKH yang disalurkan secara bertahap dalam jangka 3 bulan.

Rincian bantuan  yang diterima dari Bansos BPNT tahap 2 juga berbeda dari periode sebelumnya dengan sistem penyaluran terbaru.

Jika pada tahapan sebelumnya, penerima Bansos BPNT akan menerima bantuan Rp 200 ribu denga total  sebesar Rp 2,4 juta untuk masing-masing penerima.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Wisata Gunung di Lampung, No.4 Tepat untuk Dikunjungi

Sekarang besaran pencairan dana Bansos BPNT tahap 2 akan diterima oleh para KPM sebesar Rp 400 ribu untuk masing-masing penerima.

Bahkan tidak hanya nominalnya saja yang berubah. Tapi juga sistem penyaluran juga terbaru pada proses pencairan.

Penyaluran terbaru Bansos BPNT tahap 2 akan disalurkan melalui ATM Bank Himbara yakni, BNI, BRI, Mandiri dan BTN yang akan diterima dalam bentuk penarikan uang tunai.

Bansos BPNT berupa uang tunai sebesar Rp 400 ribu nantinya akan digunakan para Keluarga Penerima Manfaat untuk membeli sejumlah kebutuhan pokok.

BACA JUGA: Penerima BSU Bisa Dapat Bansos Rp 200 Ribu per Bulan, Begini Caranya

Sedangkan untuk besaran bantuan dari Program Keluarga Harapan yang akan diterima juga bervariasi tergantung katagori.

Di antaranya bansos lansia, balita, Ibu hamil, disabilitas, pelajar usia SD, SMP, SMA dan anak usia dini.

Untuk bantuan PKH anak sekolah, rincian dana yang diterima tergantung dengan tingkatan jenjang pendidikan anak.

- Anak sekolah tingkat SD akan menerima Bansos sebesar Rp 900 ribu per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: