Bansos BPNT dan PKH Cair Bulan Depan, Ini Kriteria Penting Tahap 2 yang Harus Dipenuhi KPM

Bansos BPNT dan PKH Cair Bulan Depan, Ini Kriteria Penting Tahap 2 yang Harus Dipenuhi KPM

Pemerintah rencananya akan mencairkan bansos BPNT dan PKH tahap 2 bulan depan.--

BACA JUGA:5 Pantai di Lampung Cocok Foto Prawedding, No.4 Ada Kapal di Bom Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI

- Untuk anak sekolah tingkat SMP akan mendapat Bansos PKH sebesar Rp 1,5 juta setahun bagi masing-masing penerima.

- Sedangkan bagi Siswa tingkat SMA atau sederajat total Bansos PKH yang akan diterima sebesar Rp 2 juta selama setahun.

Begitu juga untuk Bansos PKH Lansia dan Disabilitas dana bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 2,4 juta akan diberikan selama setahun dengan pencairan bertahap sebesar Rp 600 ribu.

Begitu besar manfaat besaran dana Bansos yang akan diterima oleh para KPM tentunya Kemensos telah menetapkan beberapa kriteria yang harus  dipenuhi oleh para KPM.

BACA JUGA: Modal NIK-KTP, Penerima BSU Berpeluang Dapat Rp 3,5 Juta, Daftar Sekarang!

Adanya kriteria yang harus dipenuhi oleh para KPM  bisa dijadikan tolak ukur sebelum proses pencairan Bansos BPNT dan PKH tahap 2 di tahun 2023.

Berikut ini beberapa kriteria yang telah ditetapkan Kemensos untuk para Keluarga  Penerima Manfaat dari program Bansos BPNT dan PKH tahap 2.

1. Para Keluarga Penerima Manfaat yang namanya masih ada dalam data DTKS tahun 2023 dan  ditetapkan oleh Kemensos dan masuk namanya sebagai penerima Bansos.

2. Kriteria Bansos PKH untuk Bansos PKH Ibu hamil hanya akan diberikan maksimal dua kali kehamilan, nifas dan menyusui.

BACA JUGA:Rekomendasi 11 Cottage Di Lampung Dengan Pemandangan Pinggir Pantai dan Bukit Terbaik, No.10 Indah Banget

3. Para peserta didik yang belum menyelesaikan proses belajarnya selama 12 tahun masih berhak menerima Bansos PKH anak sekolah.

4. Kriteria yang harus dipenuhi oleh anak untuk bisa menerima Bansos PKH balita usia dini yang ditetapkan mulai dari 0 sampai 6 tahun dengan maksimal 2 anak dalam KPM.

5. Kriteria penting bagi lansia masuk dalam usia umur yang ditetapkan Kemensos mulai dari usia di atas 70 tahun maksimal satu dalam keluarga.

6. Begitu juga kriteria bagi disabilitas maksimal satu orang dalam kartu keluarga yang dinyatakan sebagai penerima Bansos PKH disabilitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: