Kemenag Lampung Barat Bahas Penerbitan Visa Haji Melalui Aplikasi Saudi Visa Bio
Kemenag menerapkan aplikasi Saudi Visa Bio untuk memudahkan pembuatan visa, tanpa perlu mengunjungi kedutaan dan konsulat Arab Saudi dalam penerbitan visa bagi para calon jemaah haji. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--
BACA JUGA: Lebih Hemat Pakai Gojek, Ini Dia Promo McDonald’s Cashback hingga 45.000 Gopay Coins!
Kalau email dan nomor ponsel tersebut atas nama lembaga yang ditunjuk dan didaftarkan ke MoFA oleh Kementerian Agama, ini tidak memiliki batasan kuota tertentu (unlimited).
Perekaman data biometrik ini bisa dilakukan menggunakan ponsel yang support dengan aplikasi Saudi Visa Bio.
Pada bagian lain, Kementerian Agama sudah menerbitkan daftar nama para calon jemaah haji reguler 2023 yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Haji (Bipih) 1444 Hijriah.
Para calon jemaah haji dapat mengunduh dan mengecek informasi terkait daftar calon haji reguler yang ditetapkan berhak melakukan pelunasan.
BACA JUGA: Simak, Ini Waktu yang Tepat untuk Berolahraga Bagi Pengidap Hipertensi
Menurut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab, daftar nama calon jemaah haji reguler tahun 2023 sudah dikeluarkan berdasarkan hasil data seluruh provinsi yang ada di Indonesia.
"Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan edaran untuk seluruh Kanwil Kementerian Agama Provinsi agar bisa mensosialisasikan kepada para Jemaah," sebut Saiful, Kamis 23 Maret 2023.
Lewat pengumuman keputusan yang sudah terbit dan disepakati oleh Presiden terkait biaya perjalanan, untuk proses pelunasan bagi calon jemaah haji reguler tahun 2023 akan segera dibuka.
Diketahui, kuota jemaah haji reguler yang telah ditetapkan oleh pemerintah mencapai 203.320 orang.
Jumlah itu terdiri dari 201.063 jemaah haji reguler termasuk prioritas lansia. Kemudian 865 kuota pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta 1.572 Petugas Haji Daerah (PHD).
Seperti pengumuman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Agama, ada syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh daftar nama jemaah haji reguler tahun 2023 yang berhak melakukan pelunasaan.
1. Para calo jemaah haji yang telah melunasi Bipih dan belum berangkat menunaikan ibadah haji.
2. Untuk calon jemaah haji yang telah melunasi Bipih tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 Masehi dan mengambil kembali setoran lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 Hijriah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: