Operasionalkan Poliklinik Narkoba Yustisi, Pemkab Tubaba Tunggu Izin Kemenkes dan BNN

Operasionalkan Poliklinik Narkoba Yustisi, Pemkab Tubaba Tunggu Izin Kemenkes dan BNN

Pj Bupati Tubaba Zaidirina. Foto Yusuf Syafei/radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, saat ini tengah meminta jadwal Gubernur Lampung Ir. Hi. Arinal Djunaidi, Kapolda Lampung Irjen Pol. Ahmad Wiyagus, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung untuk meresmikan Poliklinik Narkoba Yustisi, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.

Hal ini diungkapkan oleh Pj. Bupati Tulang Bawang Barat Dr. Zaidirina, M.Si. seusai menghadiri Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2022 di DPRD setempat, Senin, 27 Maret 2023.

BACA JUGA:Modus Buka Kafe, Wanita di Pringsewu Malah Tawarkan Ini

Proyeksinya Poli Klinik Narkoba Yustisi ini akan menjadi rumah sakit rujukan bagi pasien yang ketergantungan obat dalam wilayah Provinsi Lampung. 

Saat ini Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat sedang menunggu izin dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

BACA JUGA:Duh, Banyak PTN Baru, Tapi Jumlah Peserta yang Diterima SNBP 2023 Menurun

Sehingga, kelak poli klinik tersebut dapat beroperasi dan melayani pasien-pasien ketergantungan narkotika yang membutuhkan pertolongan di bidang medis. 

Saat ini, Pemkab Tubaba telah selesai membangun dan mempersiapkan sebanyak 20 tempat perawatan pasien yang menderita ketergantungan berbagai jenis narkotika. 

BACA JUGA:Wajib Kamu Coba, 10 Kuliner Unik Ini Hanya Ada di Indonesia!

Poli Klinik ini diyakini Zaidirina kelak akan mendatangkan pendapatan asli daerah bagi kabupaten setempat.

Karena menurut Zaidirina, kelak bukan hanya pasien yang datang ke Tubaba. Namun keluarga-keluarganya juga akan menunggu dan membesuk pasien-pasien tersebut.

BACA JUGA:Polres Lamtim Amankan Pengedar 424 Butir Pil Hexymer

"Sehingga kemungkinan besar mereka akan berbelanja utamanya makanan dan minum serta kebutuhan-kebutuhan primer lainnya di daerah kita ini," kata Zaidirina yang diamini Sekda Tubaba Novriwan Jaya dan Asisten I Dra. Bayana, M. Si.

Jika memang memungkinkan dan mempunyai manfaat yang besar bukan tidak mungkin Rumah Sakit Umum Daerah itu berbeda dapat dijadikan Rumah Sakit Penanganan Ketergantungan Obat, hingga kelak pemerintah akan mempersiapkan sampai dengan 200 tempat perawatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: