'Disentil' PGHMI, Dewan Mengaku Selalu Dorong Pemkot Prioritaskan Pembayaran Insentif Guru Honorer

'Disentil' PGHMI, Dewan Mengaku Selalu Dorong Pemkot Prioritaskan Pembayaran Insentif Guru Honorer

Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk memprioritaskan pembayaran insentif guru honorer yang belum dibayarkan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Rizaldi Ardian, yang mengatakan bahwa ada beberapa hal yang harus diluruskan.

Rizaldi menekankan bahwa apa yang diutarakan Ketua PGHMI Kota Bandar Lampung Tupan, yang menyebut  anggota DPRD masuk angin beberapa waktu lalu adalah tidak benar adanya.

"Kami Komisi IV Bandar lampung selalu konsisten mengawal, memperjuangkan aspirasi dari para guru honorer  dari tahun-tahun sebelumnya," katanya, Kamis, 30 Maret 2023.

BACA JUGA:'Ramadhan Berbagi' Masjid Baitul Ilmi IIB Darmajaya Sediakan Takjil dan Makanan Berbuka Bagi Jemaah

"Dan penganggaran mengenai insentif ini sudah kami tetapkan di 2023, tetapi adanya bukan di BPKAD, itu adanya di Dinas Pendidikan baru dicairkan oleh BPKAD, dan itu hasil upaya komisi IV," tambahnya.

Dirinya menyebut, sejak tahun 2022 pihaknya telah menyampaikan urgentnya insentif guru honorer. Namun, kata Rizaldi pada perjalanannya terbentur kemampuan anggaran Kota Bandar Lampung.

"Pada akhirnya tahun 2021 dan 2022 insentif tidak bisa dicairkan, di 2023 sudah mendapatkan komitmen dari Pemkot untuk diselamatkan dahulu, insyaAllah sudah ada hilal lah, kemampuan sudah membaik," ungkapnya.

"Tetapi sekali lagi ini adalah pos anggaran insentif, bukan pos gaji. Jadi menunggu kemampuan daerah yang mengutamakan wajib dahalu," jelasnya.

BACA JUGA:FIFA Batalkan Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U20, PSI Sesalkan dan Ini Alasannya

Bicara mengenai pencairan, Rizaldi mengaku pihaknya tidak berhenti mendorong Pemkot Bandar Lampung agar memproritaskan pembayaran insentif guru honorer tersebut.

"Kami sangat mendorong sekali itu bisa dicairkan secepatnya, tapi kami mempertimbangkan keuangan daerah juga," ucapnya.

Ditanya terkait kemungkinan insentif ditahun 2021 dan 2023 benar-benar tidak dibayarkan, Rizaldi menyebut hal itu kembali kepada keputusan wali kota.

"Itu sepertinya kalau saya lihat tidak bisa ya, kami fokus di tahun 2023. Tetapi sekali lagi itu kebijakan Wali Kota untuk membayar di 2021 dan 2022. Jadi silahkan Disdik tanyakan ke Pemkot ada kebijakan itu atau tidak," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: