Sudah Dibuka! Ini Persyaratan Seleksi Catar Poltekim dan Poltekip Kemenkumham Tahun 2023

Sudah Dibuka! Ini Persyaratan Seleksi Catar Poltekim dan Poltekip Kemenkumham Tahun 2023

Yuk simak mekanisme pendaftaran Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim). (Instagram/@kemenkumhamri)--

BACA JUGA:Ini Manfaat Pelatihan ASEAN Data Science Explorers Enablement Session 2023

1. Mendapatkan pakta kepada memantau tuntunan dengan pangkat setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b).

Dibuktikan pakai keterangan introduksi terbit Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah);

2) Tidak bagian dalam teknik pemeriksaan / tidak sedang merasai Hukuman Disiplin tingkat sedang atau bobot.

Dibuktikan pakai Surat Keterangan yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melintas SUMAKER;

BACA JUGA:Seleski Administrasi Lelang JPTP Pemprov Lampung Diumumkan, Jadwal Uji Kompetensi Ditunda

3) Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) hari 2021 dan hari 2022 minimal bernilai ketakziman dan seluruh tubuh komponen / molekul ramalan PPKP minimal ketakziman.

Khusus PPKP hari 2021 dibuat berperan 2 (dua) masa, yaitu Periode I melintas pengamalan SIMPEG dan Periode II dibuat secara buku petunjuk serasi pakai aksioma Permenpan-RB Nomor 

8 Tahun 2021 dan kepada PPKP hari 2022 dibuat reservoir (satu) masa secara buku petunjuk Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 (Format PPKP Tahun 2021 Periode II dan Tahun 2022 bisa diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id).

4) Bagi pekerja yang sedang merebut Jabatan Fungsional, bersedia menangguhkan tubuh terbit Jabatan Fungsional setelah sidi seperti Calon Taruna/ Taruni.

BACA JUGA:Last Evaluation: BABYMONSTER Tampilkan Cover Lagu Blackpink 'Don't Know What To Do'

Demikianlah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh peserta seleksi calon taruna/taruni Poltekim dan Poltekip Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia tahun ajaran 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: