Karomani Ngaku Terima Rp 300 Juta dari Kasatreskrim Polres Pesawaran
Karomani saat melihat daftar barang bukti yang ditampilkan KPK. Foto anca--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Terdakwa mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani mengaku menerima Rp 300 juta dari Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin.
Hal itu diungkapkan oleh Karomani saat menjadi saksi untuk terdakwa Heryandi mantan Warek I Unila dan Muhammad Basri mantan Ketua Senat Unila.
BACA JUGA:Pasutri Asal Lampung Jadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Banjarnegara
Awalnya jaksa bertanya siapa saja orang tua siswa yang menitip dan memberikan uang, jaksa KPK Agus Prasetya Raharja kemudian bertanya satu persatu, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Karomani hingga masuk nama Supriyanto Husin.
"Supriyanto Husin infak?," tanya jaksa KPK Agus Prasetya Raharja
BACA JUGA:Unila Selenggarakan Diseminasi dan Review Hasil Riset Kolaborasi Proyek HETI
"Ada," jawab Karomani.
"Nanti kita konfrontir ya," sambung jaksa Agus lagi.
BACA JUGA:Jangan Khawatir, Pekerja yang Cuti Melahirkan Tetap Dapat THR 2023
Karomani mengatakan bahwa Supriyanto Husin memberikan Rp 300 juta setelah anaknya dinyatakan lulus fakultas kedokteran Unila.
"Beliau mengatakan seperti itu, sekitar Rp 300 juta. Menyerahkan di rumah waktu itu," kata Karomani.
BACA JUGA:Eks Ramayana, Disulap Jadi Mal Pelayanan Publik Lampura
AKP Supriyanto Husin kemudian dihadirkan jaksa sebagai saksi konfrontir. Dalam kesaksiannya, AKP Supriyanto Husin membantah pernyataan Karomani terkait pemberian uang.
Ia menyatakan tidak pernah memberikan uang. "Saya tidak pernah memberikan yang mulia," kata AKP Supriyanto Husin di hadapan hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: