Karomani Ngaku Terima Rp 300 Juta dari Kasatreskrim Polres Pesawaran
Karomani saat melihat daftar barang bukti yang ditampilkan KPK. Foto anca--
BACA JUGA:Edarkan 80 Paket Sabu, 2 Warga Sukadana Diamankan Polres Lamtim
Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan kemudian berkata bahwa hampir semua saksi yang memberikan uang terkait penerimaan mahasiswa baru tidak mengakui.
"Tidak ada yang ngaku di sini, makanya bahasa saya kalau mau disidik capek KPK mengurusi mereka-mereka ini," ungkapnya.
BACA JUGA:Asyik, Honorer di Mesuji Terima THR, Bisa Beli Baju Lebaran Nih
Bukan hanya menerima dari AKP Supriyanto Husin, Karomani juga menerima uang dari Ruslan Ali pengusaha percetakan sebesar Rp150 juta.
Juga dari Dosen Unila Wayan Mustika Rp 250 juta sebanyak dua kali di tahun 2021 dan 2022. Namun Wayan Mustika dan Ruslan Ali tidak mengakui. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: