Anggota DPRD Lampung, Nurhasanah Sosialisasi Perda Tentang Anak di Pringsewu
Nurhasanah saat Sosialisasi peraturan daerah propinsi Lampung nomor 13 tahun 2017 tentang perlindungan anak di kabupaten Pringsewu.--
PRINGSEWU RADARLAMPUNG.CO.ID - Anak menjadi bagian penting yang perlu mendapat perlindungan. Mengingat mereka merupakan keberlangsungan regenerasi untuk kemajuan bangsa tertumpu.
Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Provinsi Lampung, Hj. Nurhasanah SH. MH, saat Sosialisasi peraturan daerah propinsi Lampung nomor 13 tahun 2017 tentang perlindungan anak propinsi Lampung.
Anggota DPRD propinsi Lampung daerah pemilihan 3 itu mengungkapkan anak membutuhkan perlindungan.
"Masalah anak penting dan krusial," ujar Hj. Nurhasanah SH. MH.
BACA JUGA:Polres Lamtim Amankan Pengerdar Sabu
Menurutnya, soal anak ini, membutuhkan aturan yang menguatkan anak untuk masa depannya.
Bahkan, pengaruh Lingkungan, ikut menentukan baik buruknya tumbuh kembang anak.
Begitu pentingnya peran anak untuk kemajuan bangsa ini, politisi PDI Perjuangan itu minitip pesan agar anak benar-benar menjadi perhatian.
"Kalau sampai anak rusak, ikut berpengaruh pada generas berikutnya. Bisa hilang satu dekade. Untuk itu mari kita bisa menciptakan generasi kedepan yang lebih baik. Tak semua harus nomor satu tapi bisa membawa pengaruh baik," ajak politisi yang sejak muda dikenal sebagai aktifis ini.
BACA JUGA:Simpan Sabu di Kantong Celana, Pria Ini Diciduk Polisi di Terminal Menggala
Pada sosialisasi yang menghadirkan pemateri Sukri Baihaqi ini, peserta di ajak berpikir kritis serta dibuka cakrawala pengetahuannya terkait persoalan anak.
Sementara itu, sekertaris DPC PDIP Pringsewu, Bambang Kurniawan mewakili ketua DPC, Palgunadi menyambut baik sosialisasi peraturan daerah propinsi Lampung nomor 13 tahun 2017 tentang perlindungan anak.
Hadir bersama wakil ketua Agus Purnomo dan Eko yang ikut melaksanakan sosialisasi ini
Sementara, Bambang mendukung penuh langkah sosialisasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: