Anggota DPRD Lampung, Nurhasanah Sosialisasi Perda Tentang Anak di Pringsewu
Nurhasanah saat Sosialisasi peraturan daerah propinsi Lampung nomor 13 tahun 2017 tentang perlindungan anak di kabupaten Pringsewu.--
BACA JUGA:Polsek Wonosobo Bekuk Tersangka Curanmor dan Buru Tiga Rekannya
"Harapannya dapat menambah ilmu sekaligus membuka pola pikir masyarakat terkait perhatiannya terhadap anak,"harapnya.
Pada kesempatan itu juga dibagikan bibit alpukat pada peserta yang hadir. Nurhasanah berharap bibit tersebut dapat berbuah selanjutnya mendatangkan manfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: