Simak, Begini Langkah-Langkah Pengisian DRH pada Pengumunan Kelulusan Pascasanggah PPPK Guru 2022

Simak, Begini Langkah-Langkah Pengisian DRH pada Pengumunan Kelulusan Pascasanggah PPPK Guru 2022

Ilustrasi PPPK.-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

BACA JUGA: Penghapusan Tenaga Honorer 2023 Dibatalkan? Begini Hasil Keputusannya

Jika memiliki riwayat organisasi, maka isikan data-datanya serta data lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan Calon Aparatur Sipil Negara – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CASN-PPPK) guru 2022.

Lalu untuk langkah terakhir yang mesti dilakukan adalah mengunggah dokumen ke dalam sistem.

Dalam melakukan pengisian data berupa Daftar Riwayat Hidup atau DRH. 

Seluruh guru honorer yang dinyatakan lulus pascasanggah seleksi PPPK 2022 ini harus cermat dan teliti dalam mengisi data ke dalam sistem.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Tenaga Honorer di Metro Dapat THR

Oleh karena itu, mereka harus cermat dan teliti dalam menyiapkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.

Hal itu akan berdampak pada kelulusan yang mungkin dapat dibatlkan, apabila dokumen tidak lengkap atau bahkan lambat diunggah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: