Simak, Begini Langkah-Langkah Pengisian DRH pada Pengumunan Kelulusan Pascasanggah PPPK Guru 2022

Simak, Begini Langkah-Langkah Pengisian DRH pada Pengumunan Kelulusan Pascasanggah PPPK Guru 2022

Ilustrasi PPPK.-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

BACA JUGA: Antisipasi Peak Season Angkutan Lebaran 2023, Tiket Kapal Ciwandan ke Lampung Sudah Tersedia

Jangan lupa dan jangan sampai salah juga dalam mengisi kolom biodata, alamat serta keterangan penting lainnya.

Kemudian dalam pengisian gelar ini diwajibkan baik gelar depan maupun gelar belakang.

Namun apabila Calon PPPK guru 2022 tidak memiliki gelar depan ataupun belakang. Maka silahkan mengisi kolom dengan ‘-‘.

Sebagai informasi, pengisian gelar ini tidak perlu dipanjangkan atau boleh berupa singkatan saja misalnya dr, S.Kom, atau A.Md).

BACA JUGA: Simak, Begini Solusi Mencegah Haus Ketika Berpuasa

Langkah selanjutnya adalah mengisi riwayat pendidikan dan riwayat kursus.

Pada langkah kedua ini, gunakan pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan yang otomatis muncul.

Akan tetapi, riwayat pendidikan dapat diubah untuk dilengkapi pada kolom-kolom yang masih kosong.

Selanjutnya adalah melakukan pengisian riwayat pekerjaan. Pada laman ini peserta diwajibkan mengisi beberapa data.

BACA JUGA: Mengonsumsi Oralit saat Sahur dan Berbuka Puasa Dapat Cegah Dehidrasi? Simak Penjelasan Berikut

Adapun data yang wajib diisi adalah riwayat pekerjaan (jika ada), penghargaan (jika ada), serta prestasi (jika ada).

Kemudian pada langkah keempat adalah mengisi riwayat keluarga. Dan wajib hukumnya mengisi seluruh data anggota keluarga.

Data anggota keluarga yang wajib dicantumkan adalah pasangan (istri/suami), anak, orang tua kandung (bapak dan ibu), dan saudara kandung (kakak dan adik) serta mertua (bapak dan ibu).

Langkah kelima yang harus dilakukan oleh CPPPK guru 2022 yang lulus seleksi pascasanggah adalah mengisi riwayat organisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: