Tunjangan Kerja Resiko Tinggi Dinas Damkar Belum Tercover di APBD 2023, Masuk di Perubahan?

Tunjangan Kerja Resiko Tinggi Dinas Damkar Belum Tercover di APBD 2023, Masuk di Perubahan?

Suasana proses pemadamam kebakaran di pabrik Kerupuk Palembang.-Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung-

BACA JUGA:Sering BAB Setelah Olahraga Bisa Berbahaya? Simak Penjelasan Berikut

Untuk tahun ini, kata Ram'dhan, baru tunjangan kerja resiko tinggi Dinas PU yang telah BPKAD cairkan.

Sementara terkait gaji honorer, diungkapkan Ram'dhan bahwa kemarin dibayarkan secara serentak untuk seluruh tenaga honorer di Pemkot Bandar Lampung bulan Februari 2023.

"Ya kita bayarkan satu bulan untuk Februari. Karena bunda ingin semua merasakan lebaran," terangnya.

Anggaran yang dibutuhkan untuk membayar gaji tenaga honor Pemkot Bandar Lampung satu bulan sekitar Rp 9 miliar.

BACA JUGA:Ada Bantuan yang Disalurkan Melalui Bulog Loh, Penerima dapat 10 Kg Beras Per Bulan Selama Tiga Bulan

Di mana, lanjut Ram'dhan anggaran gaji honor bulan Februari 2023 masuk kedalam anggaran Rp 90 miliar untuk membajar THR atau gaji ke-14 ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

"THR kita cairkan hari ini. Komponennya gaji satu bulan, tunjangan kinerja 50 persen. Kemudian tenaga kontrak. Serta DPRD juga didalamnya," tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: