Lebaran, 5.481 Napi se-Lampung Diusulkan Dapat Remisi
Warga binaan Rutan Bandar Lampung mengaji di bulan Ramadan. -Foto Anca/Radarlampung.co.id-
Kemudian napi kasus korupsi 41 orang dan napi kasus terorisme satu orang.
Sedangkan dari remisi tersebut, akan ada 37 napi yang bebas di momen bertepatan Lebaran.
Terpisah, Ardeli Permata Kasubsi Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas I Bandar Lampung menambahkan, Rutan Bandar Lampung mengusulkan 390 narapidana mendapat remisi.
"Delapan narapidana diantaranya yang mendapat remisi tersebut akan bebas tepat di hari raya Idul Fitri," kata Ardeli mewakili Karutan Bandar Lampung Iwan Setiawan.
Di momen Lebaran, pihaknya tetap membuka layanan besuk untuk keluarga narapidana atau tahanan yang melepas kerinduan serta silaturahmi.
"Layanan besuk tetap ada walaupun Lebaran, justru itu momen mereka. Jadwal layanan kami buka setelah melaksanakan salat Ied," tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: