Ngaku Anggota BNN, Tapi Urusi Perkelahian Remaja, Ternyata…

Ngaku Anggota BNN, Tapi Urusi Perkelahian Remaja, Ternyata…

Tersangka kasus dugaan penipuan dan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota BNN yang diamankan Tekab 308 Polsek Sumber Jaya.--

LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Sumber Jaya mengamankan tiga orang yang diduga terlibat pemerasan dan penipuan dengan mengaku sebagai anggota BNN.

Ketiga pelaku adalah dua lelaki berinisial SH (44) dan AZ (30), warga Pekon Mekar Jaya, Kecamatan Gedung Surian, Lampung Barat. Kemudian seorang wanita berinisial LA (42), warga Pekon Sumber Alam. 

Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri mengatakan, kasus dugaan pemerasan dan penipuan itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu 8 Maret 2023.

Awalnya, pelaku menemui Caca (16), remaja asal Kelurahan Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

BACA JUGA: Catat! Buat yang Ingin Mudik, Ini Rute Jalan Menuju Pelabuhan Ciwandan

BACA JUGA: Prediksi Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023

Anak baru gede (ABG) ini diketahui terlibat perkelahian dengan Nia, warga Pekon Tribudi Syukur, Kecamatan Kebun Tebu. 

Saat itu pelaku mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat kepolisian. 

Karena takut, Caca menghubungi Fajar Mujaki, teman lelakinya. 

Lantas pelaku yang mengaku sebagai anggota BNN bertemu dengan pasangan kekasih tersebut dan meminta uang Rp 4 juta untuk menyelesaikan permasalahan itu.

BACA JUGA: Kisah Guru di Tulang Bawang Dilamar oleh Muridnya Viral di Media Sosial, Begini Pejalanan Cinta Keduanya

BACA JUGA: Segini Patokan Tarif Angkutan Udara Niaga Berjadwal Kelas Ekonomi Lebaran 2023

Jika tidak memberikan uang, Caca diancam bakal dimasukkan ke penjara.

Ketakutan dan tidak memiliki uang, korban menyerahkan sepeda motor Honda BeAt BE 3793 OV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: