Polda Lampung Klaim 78 persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Pemerintah Mengamankan Arus Mudik

Polda Lampung Klaim 78 persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Pemerintah Mengamankan Arus Mudik

Irjen Pol. Helmy Santika menjejakkan kaki di Mapolda Lampung, Senin, 10 April 2023, sekitar pukul 07.30 WIB. Mantan Kapolda Gorontalo ini disambut tradisi pedang pora--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung menggelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2023 dalam Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023, Senin 17 April 2023, sekitar pukul 15.30 WIB.

Apel dipimpin Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika yang juga dihadiri Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Forkopimda, PJU Polda Lampung, dan diikuti stakeholder terkait.

Helmy menyatakan kerja keras pengamanan mudik tahun lalu mendapat apresiasi masyarakat.

"Berdasarkan survei, 78 persen masyarakat puas dengan kinerja pemerintah mengamankan arus mudik. Penilaian ini harus jadi pemacu semangat pengamanan arus mudik tahun ini lebih baik lagi," katanya membacakan sambutan Kapolri.

BACA JUGA:Operasi Ketupat, Polres Lamtim Terjunkan 762 Personil

Terlebih lagi, kata Helmy, Kemenhub memprediksi ada peningkatan arus mudik tahun ini.

"Peningkatan dari 86 juta pemudik meningkat 123 juta tahun ini. Ada peningkatan sekitar 45 persen. Presiden RI Jokowi menekankan hati-hati dengan peningkatan arus mudik tahun ini. Jadi harus dikalkulasi dihitung dengan baik. Karena itu, Polri bersama stakeholder terkait berkomitmen melaksanakan pengamanan arus mudik lebih optimal melalui Operasi Ketupat Krakatau 2023 selama 14 hari terhitung 18 April sampai 1 Mei 2023. Kegiatan akan dilanjutkan pascaoperasi 2 - Mei 2023," ujarnya.

Setelah apel, Kapolda Lampung bersama Forkopimda melakukan pemusnahan ribuan botol miras berbagai merek, puluhan jeriken tuak, dan ribuan petasan. 

Dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba secara simbolis yang sudah inckracht.

BACA JUGA:Jelang Hari Raya Idul Fitri, Sejumlah Pasar Tradisional di Mesuji Alami Peningkatan Pembeli

Helmy menyatakan pemusnahan barang bukti ini telah mendapatkan persetujuan Kejari Bandarlampung, Kejari Lampung Selatan, dan Kejari Waykanan.

''Barang bukti narkoba baik ganja, sabu-sabu, dan pil ekstasi. Nantinya barang bukti ini dimusnahkan dengan incenerator RS Bandar Negeri jadi abu dan dibuang ke TPA Bakung," katanya.

Barang bukti yang akan dimusnahkan berupa ganja sekitar 91 kg dan 52 batang pohon ganja; 168 kg sabu-sabu; serta pil ekstasi 5.083 butir. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: