Polsek dan Polres di Bandar Lampung Terima Penitipan Motor

Polsek dan Polres di Bandar Lampung Terima Penitipan Motor

Foto Polresta Bandar Lampung : Ingin Bermudik aman dan tenang titip kendaraan di Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran.--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Bagi ansa pemudik yang bingung untuk menitipkan motor, tenang, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung membuka  layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat kota Bandar Lampung  yang berencana melakukan perjalanan mudik lebaran tahun 2023.

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Oskar Eka Putra, menyampaikan program layanan penitipan bermotor bagi masyarakat kota Bandar Lampung yang berencana melakukan perjalanan mudik lebaran tahun 2023 bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada  masyarakat yang akan mudik ke Kampung halaman.

BACA JUGA:Tinjau Pos Pelayanan Arus Mudik 2023, Pj. Bupati Pringsewu Soroti Ini

 "Warga Bandar Lampung yang berencana Bermudik, bisa menitipkan kendaraan baik roda dua maupun roda empat di Kantor Polisi terdekat baik itu Polresta maupun Polsek," jelas Kompol Oskar pada Selasa, 19 April 2023.

Lebih rinci, Oskar menyampaikan setidaknya ada 11 Polsek diwilayah hukum Polresta Bandar Lampung yang digunakan sebagai tempat penitipan kendaraan roda dua maupun empat roda empat.

BACA JUGA:Perpres Nomor 21 Tahun 2023, Jam Kerja ASN Fleksibel, Ini Ketentuannya

Kompol Oskar, menjelaskan program  penitipan kendaraan merupakan wujud kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Khususnya, berencana melakukan perjalanan mudik dan meninggalkan barang barang berharganya.

Kompol Oskar juga memastikan program penitipan kendaraan ini gratis (tidak dipungut biaya). "Gratis (tidak dipungut biaya), jangan lupa membawa foto kopi, STNK maupun BPKB," jelas Kompol Oskar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: