Buntut Viral Gara-gara Pamer Kekayaan, Oknum Sipir Lapas Rajabasa Dibebastugaskan, Begini Nasibnya

Buntut Viral Gara-gara Pamer Kekayaan, Oknum Sipir Lapas Rajabasa Dibebastugaskan, Begini Nasibnya

Foto profil akun instagram sipir Lapas Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa yang kerap pamer kemewahan. --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kanwil Kemenkumham Lampung mencopot Dhawank Delvi dari tugasnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa. 

Selanjutnya, pegawai yang kedapatan pamer kekayaan di media sosial ini ditarik ke Kantor Kanwil Kemenkumham Lampung. 

Hal ini ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing. 

Sorta mengatakan, pihaknya telah mengambil tindakan kepada Dhawank Delvi. 

BACA JUGA: Warganet Heboh Gaya Hedon Sipir Lapas Raja Basa, Kabarnya Sedang Bangun Bisnis Rumah Sakit

"Sudah kita sudah panggil dia (Dhawank, Red)," kata saat dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Sabtu 22 April 2023.

Sorta meneruskan, Dhawank Delvi langsung diperiksa usai disorot karena kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial. 

Kanwil Kemenkumham Lampung telah memberikan sanksi berupa pencopotan dari tugasnya di Lapas Kelas 1 Bandar Lampung atau juga dikenal Lapas Rajabasa.

"Kita panggil. Periksa, berikan teguran, juga sanksi kepada yang bersangkutan. Dia kita tarik untuk dilakukan pembinaan," tandasnya. 

BACA JUGA: Prabowo Tanggapi Pencapresan Ganjar: Gerindra Capreskan Saya

Lebih lanjut Sorta mengatakan, Dhawank mengakui perbuatannya dan meminta maaf serta bertanggung jawab atas perbuatannya. 

Terkait hal ini, Kanwil Kemenkumham segera membentuk tim khusus guna menelusuri isu-isu lain yang berkembang di tengah masyarakat. 

Hal ini akan dilakukan usai masa cuti bersama Lebaran 2023.

"Nanti. Tunggu kita masuk kerja setelah cuti," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: