Nah Loh, Ini Langkah Yang Diambil BRIN Terhadap ASN-nya Yang Menulis Komentar Meresahkan

Nah Loh, Ini Langkah Yang Diambil BRIN Terhadap ASN-nya Yang Menulis Komentar Meresahkan

Ilustrasi medsos.-Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan mengambil beberapa langkah menindak lanjuti salah satu ASN-nya yang menulis komentar meresahkan masyarakat.

Komentar yang ditulis oleh salah satu sivitas BRIN tersebut terkait diskusi tentang perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, BRIN telah melakukan konfirmasi untuk memastikan status APH  adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN.

Sesuai regulasi yang berlaku, selanjutnya BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021.

BACA JUGA:Kuota Terbatas! Info Pulang Gratis, Hubungi Ditlantas Polda Lampung 

Kata Laksana Tri Handoko, meski sivitas tersebut sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan dengan menggelar:

1) Sidang Majelis Etik ASN, diagendakan Rabu 26 April 2023 mendatang.

2) Setelahnya sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.

Lanjut Laksana Tri Handoko, atas kejadian tersebut, BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN.

BACA JUGA:Pengamanan Objek Wisata di Pesisir Barat, Polisi Terjunkan Personel

Meskipun kejadian ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan.

Lebih lanjut, dirinya menghimbau para periset BRIN untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial dan mengedepankan nilai BerAkhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: