Antisipasi Kerugian Besar Akibat El Nino Ekstrem, Kementan Dorong Petani Ikut Program Asuransi Usaha

Antisipasi Kerugian Besar Akibat El Nino Ekstrem, Kementan Dorong Petani Ikut Program Asuransi Usaha

Serangan El Nino bakal berdampak pada sektor pertanian. Karena itu Kementerian Pertanian mendorong petani mengikuti program asuransi usaha. FOTO KOMINFO --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebagian wilayah Indonesia diprediksi bakal mengalami kemarau panjang dan kekekeringan hebat akibat dihajar El Nino ekstrem pada Agustus 2023.

Kemarau panjang dan kekeringan hebat yang melanda 32 provinsi Indonesia akan sangat berdampak pada pendapatan usaha para petani.

Menghadapi ancaman tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo meminta kepada para petani untuk mengikuti program asuransi usaha tani padi.

Seperti yang telah diketahui, program asuransi usaha tani padi bertujuan untuk melindungi usaha para petani agar terhindar dari kerugian besar akibat kekeringan maupun serangan hama.

BACA JUGA: Dihantam El Nino, 32 Provinsi Bakal Dilanda Kemarau Panjang, Hanya Dua Daerah yang Aman

BACA JUGA: Dampak Luar Biasa Dari El Nino di Sektor Pertanian Hingga Mata Pencaharian

Melalui asuransi pertanian, para petani akan merasa aman untuk terus berproduksi di tengah ancaman dari El Nino yang menyebabkan terjadinya perubahan suhu jadi lebih panas tidak terkendali.

Banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh para petani. Jika mengikuti program asuransi usaha tani.

Salah satunya, mendapatkan manfaat jaminan kerugian yang didapat dari mengikuti program Asurasi Usaha Tani Padi (AUTP).

Bagi para petani yang ingin mendapatkan manfaat dari jaminan kerugian. Bisa segera mendaftarkan diri untuk mengikuti program asuransi usaha tani padi sesuai dengan arahan Kementan.

BACA JUGA: Daerah Harus Bersiap, Menko Luhut Beber Potensi Dampak El Nino di Sektor Ekonomi

BACA JUGA: Antisipasi Dampak El Nino, BPBD Lampung 'Senggol' Provinsi Tetangga

Di tengah ancaman gelombang panas dan kemarau panjang akibat El Nino dan puncaknya pada Agustus, para petani bisa segera melakukan pendaftaran.

Waktu pendaftaran dilakukan sebelum tanam dan maksimal umur tanaman 30 hari setelah tanam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: