Iklan Bos Aca Header Detail

KPK Dikabarkan Tetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan Tersangka Suap Perkara

KPK Dikabarkan Tetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan Tersangka Suap Perkara

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.-SS Instagram/@mahkamahagung-

BACA JUGA:Jokowi Offroad di Jalan Rusak Pakai Mobil Indonesia I, Lampung Viral Lagi

KPK pun telah menggeledah ruang kerja Hasbi dalam proses penyidikan mereka dengan menyita sejumlah dokumen terkait putusan diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diusut.

Pada Kamis 9 Maret 2023, KPK telah memeriksa Hasbi sebagai saksi untuk tersangka hakim agung nonaktif Gazalba Saleh dkk.

Dirinya dicecar penyidik mengenai aliran uang dalam pengurusan perkara di MA.

KPK pun sudah memanggil Hasbi guna menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dkk, namun yang bersangkutan tidak hadir.

BACA JUGA:Lampung Satu-satunya di Sumatera Tumbuh Positif Q to Q

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan tim jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu 18 Januari 2023, Hasbi disebut ikut membantu pengurusan perkara di MA.

Lalu pada 25 Maret 2022 bertempat di Rumah Pancasila Jalan Semarang Indah Nomor 32, Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, advokat Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka disebut bertemu dengan Dadan Tri Yudianto (swasta) yang merupakan penghubung Hasbi.

Mereka membahas tentang pengurusan perkara nomor: 326 K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman (pengurus KSP Intidana).

Adapun KPK sebelumnya pun sudah memproses hukum 15 tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

BACA JUGA:Mengulik Fakta Menarik Taeyong NCT, Leader Kebanggaan NCTZen

Mereka yakni hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; juga hakim yustisial/panitera pengganti MA Edy Wibowo.

Lalu PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; juga Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka serta Ivan Dwi Kusuma Sujanto; dan Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: