Modal Daun, Dukun Perdayai Pasien Hingga Rugi Ratusan Juta

Modal Daun, Dukun Perdayai Pasien Hingga Rugi Ratusan Juta

Dukun pengganda uang yang diamankan anggota Tekab 308 Polsek Pagelaran. FOTO DOKUMEN POLRES PRINGSEWU --

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dengan modal daun, KR (38), berhasil menyakinkan Jumadi (50), untuk menggandakan uang. Hasil uang dijanjikan sampai miliaran. 

Jumado terperdaya. Lelaki asal Candiretno kehilangan uang dengan jumlah cukup besar.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. KR berhasil Ditangkap anggota Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polswk Pagelaran, Rabu, 3 Mei 2023. 

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, kasus dugaan penipuan itu bermula dari terapi pengobatan alternatif. 

Jumadi sendiri mendatangi KR karena menderita sakit lambung. Karena ada perubahan, lelaki itu mulai percaya dengan keahlian KR. 

Saat itulah, KR mengaku bisa menggandakan uang. Ia juga mengimingi Jumadi akan mendapatkan uang dalam jumlah besar. 

"Korban terperdaya dan kemudian menuruti setiap petunjuk dari pelaku," sebut AKBP Benny Prasetya.

Lantas Jumadi diminta menyiapkan dana sebesar Rp 100 juta. KR menyatakan uang tersebut bisa digandakan hingga nilainya miliaran. 

Percaya, Jumadi menyerahkan uang sebesar yang diminta. Tapi KR belum puas. Ia kembali meminta uang Rp 10 juta sebagai biaya proses penggandaan uang. 

Tidak hanya itu. KR juga meminta Jumadi menyiapkan daun ceri, kain mori warna hitam dan minyak wangi.

Semua barang dimasukkan ke karung yang disebut menjadi media penggandaan uang.

Begitu syarat dipenuhi, ritual penggandaan uang dilakukan di kediaman Jumadi, pada Senin, 21 November 2022.

KD meminta Jumadi membuka karung sehari setelah ritual dilakukan. 

"Ketika korban membuka karung, hanya menemukan uang sebesar Rp 26 juta dalam bentuk pecahan uang kertas," sebut Kapolres. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: