‘Jalan-jalan’ ke Sumsel, Anggota Polres Lampung Barat Temukan Kebun Ganja di OKU Selatan
Tim Polres Lampung Barat mengungkap lokasi kebun ganja di Dusun Talang Jawa, Desa Kiwis Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.--
BACA JUGA: Dikritik, Bima Balas dengan Singgung Masalah Dana Insentif Perawat yang di Potong
Diperoleh informasi bahwa Deni menumpang minibus APV BE 1403 AMH. Lelaki itu berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Sumber Jaya.
Ketika diperiksa, Deni mengaku telah menanam ganja di kebun untuk dikonsumsi sendiri.
Daun terlarang itu ditanam pada pertengahan Juli 2022 dengan cara menebar biji ganja sebanyak tiga linting ke kebun miliknya.
Setelah berusia dua minggu, bibit dipindahkan ke polybag hitam dan disembunyikan di semak belukar.
BACA JUGA: Puluhan Pejabat Pemkab Pesisir Barat Dimutasi, Ada yang Naik Eselon II
Deni mengakui dirinya mendapatkan biji ganja dari Anjas Triana.
Pemuda dikejad dan diamankan dirumahnya. Ia juga mengaku tiga bulan lalu memberikan tiga linting daun ganja kepada Feni Hidayat.
Anjas sendiri mengakui mendapatkan ganja dari Asep yang berasal dari Lampung Tengah.
Ketika kediaman Deni digeledah, ditemukan satu amplop daun ganja kering yang disembunyikan di dapur.
BACA JUGA: Pertanda Kiamat Kubra, Yajuj dan Majuj Sudah Muncul di Bumi? Begini Kebenarannya Dalam Al-Qur’an
Barang bukti ganja tersebut hasil memetik tanaman ganja dikebunnya dua pekan lalu.
Dari sini, polisi melakukan pengembangan. Kamis 13 Oktober 2022, tim melakukan pencarian dan penyisiran kembali di kebun Deni Hidayat. Sebatang ganja kembali ditemukan berada di semak belukar.
Pada bagian lain, anggota Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan Maskur (50), warga asal Dusun Hatta, Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni.
Lelaki itu kedapatan memiliki tanaman ganja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: