‘Jalan-jalan’ ke Sumsel, Anggota Polres Lampung Barat Temukan Kebun Ganja di OKU Selatan

‘Jalan-jalan’ ke Sumsel, Anggota Polres Lampung Barat Temukan Kebun Ganja di OKU Selatan

Tim Polres Lampung Barat mengungkap lokasi kebun ganja di Dusun Talang Jawa, Desa Kiwis Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.--

BACA JUGA: Army Soroti Pesan RM-BTS, Diduga Segera Berangkat Wajib Militer?

Dilanjutkan, saat ini AA dan barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AA bakal dijerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Sebelumnya, gabungan anggota Satresnarkoba Polres Lampung Barat dan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya mendapati lokasi penanaman ganja di Ataran Arum Register 34 B Tangki Tebak, Register 34 B.

BACA JUGA: Masuk Line Up Debut Bersama BABYMONSTER, Ahyeon Trending di Twitter

Dari lokasi yang berbatasan dengan Lampung Utara itu,polisi menemukan empat batang ganja. 

Turut diamankan, Deni Hidayat (34) dan Anjas Triana (25), warga Pekon Tribudi Syukur, Kecamatan Kebun Tebu.

Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri menyatakan, kasus ini terungkap setelah anggota Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Di mana, ada tanaman yang terlihat mencurigakan di kawasan hutan register 34 B Ataran Arum, Senin 10 Oktober 2022.

BACA JUGA: Aktor Kim Soo Hyun Bakal Gelar Fan-Meeting di Indonesia, Catat Tanggal dan Cara Dapatkan Tiketnya!

Keesokan harinya, tim yang dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Mahmudi dan Ps. Panit 2 Aiptu Sarep Haronimenuju lokasi. 

Lalu ditemukan tanaman diduga ganja ditanam di lahan milik Deni Hidayat. Sebanyak tiga batang ditanam di polybag di antara semak belukar.

Pengejaran dilakukan. Kemudian diperoleh informasi bahwa Deni Hidayat sedang dalam perjalanan dari Bandar Jaya, Lampung Tengah menuju rumahnya di Pekon Tribudi Syukur.

Tim yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Mahmudi menggelar razia di jalan lintas Sumber Jaya-Liwa, tepatnya di Patung Tugu Sukarno, Kelurahan Tugusari, Kecamatan Sumber Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: