Tegas! Lewati Batas Izin, Polres Tulang Bawang Bubarkan Orgen Tunggal

Tegas! Lewati Batas Izin, Polres Tulang Bawang Bubarkan Orgen Tunggal

Polres Tulang Bawang membubarkan hiburan orgen tunggal. -Humas Polres Tulang Bawang-

TULANG BAWANG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Tulang Bawang mengambil tindakan tegas terhadap hiburan organ tunggal yang melampaui batas izin di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung.

Hiburan organ tunggal tersebut dibubarkan oleh petugas pada pukul 22.40 WIB, Sabtu 6 Mei 2023. 

Anggota Polres Tulang Bawang membubarkan hiburan organ tunggal tersebut karena sudah melewati batas waktu sesuai dengan surat izin yang diberikan.

"Yang kami bubarkan hiburan organ tunggalnya," kata Kasatreskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Minggu 7 Mei 2023.

Sebelum dibubarkan, hiburan orang tinggal itu sedang menyajikan lagu-lagu remix atau house music.

"Sudah sangat jelas tertera dalam surat izin keramaian yang diterbitkan oleh Satuan Intelkam Polres. Organ Tunggal hanya sampai pukul 17.00 WIB," tegas AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Minggu 7 Mei 2023.

Dilanjutkan, pembubaran dilakukan secara persuasif. Yakni dengan mendatangi langsung lokasi hiburan organ tunggal dan memberikan imbauan kepada warga.

Baik imbauan kepada pemilik acara maupun yang sedang berada di lokasi.

"Alhamdulillah, setelah diberikan imbauan, pemilik hajatan menyadari kesalahannya dan bersedia membubarkan acara hiburan orgen tunggal tersebut. Warga yang ada di lokasi juga perlahan meninggalkan tempat tersebut," papar AKP Wido.

Alumni Akpol 2013 ini menerangkan, pembubaran acara yang menyajikan hiburan musik ataupun organ tunggal dan telah melewati batas waktu akan terus dilakukan Polres Tulang Bawang dan polsek jajaran.

Tujuan kegiatan ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. 

Menurut AKP Wido, Polres Tulang Bawang tidak akan pandang bulu dalam kegiatan ini. 

Sebab disinyalir kuat jika ada acara musik ataupun organ tunggal yang menyajikan lagu-lagu remix atau house music diduga menjadi tempat peredaran narkoba. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: