Kesempatan untuk Jemaah Haji Cadangan, Ada Penambahan 7.360 Kuota Reguler, Cek Syaratnya

Kesempatan untuk Jemaah Haji Cadangan, Ada Penambahan 7.360 Kuota Reguler, Cek Syaratnya

Kementerian Agama menetapkan sejumlah syarat untuk calon jemaah yang bisa melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023. FOTO INSTAGRAM KEMENAG --

BACA JUGA: Tiga Kisah Inspiratif Naik Haji, Salah Satunya Pedagang Daun Pisang

Karena itu, Hilman mengimbau kantor wilayah dan kantor kemenag mendorong jemaah supaya secepatnya melunasi Bipih. 

Lalu menyampaikan informasi bahwa jemaah haji cadangan bakal mengisi kuota tambahan dan mendata jemaah lunas Bipih yang menunda keberangkatan. 

Diketahui, penambahan kuota untuk musim haji 2023 ini terkonfirmasi pada Minggu, 7 Mei. 

Di mana, jumlah penambahan kuota haji 2023 tersebut sudah dimasukkan ke dalam sistem e-Hajj, yaitu aplikasi pemvisaan pemerintah Arab Saudi. 

BACA JUGA: Waiting List Puluhan Tahun? Calon Jemaah Haji Bisa Coba Jalur Ini

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, terkait penetapan kuota haji tambahan tersebut, terdapat beberapa tahapan yang mesti dilakukan dalam proses pemberangkatan calon jemaah haji.

Untuk tahap pertama, Kementerian Agama bakal melaksanakan rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI guna membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

Lalu hasil kesepakatan bersama DPR tersebut yang akan dijadikan dasar dalam menerbitkan Keputusan Presiden terkait kuota tambahan jemaah haji. 

Selanjutnya disusul dengan menerbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan.

BACA JUGA: Pelunasan Bipih Diperpanjang 12 Mei, Tersisa 14.356 Calon Jemaah Haji

Tidak hanya itu. Pihak Kementerian Agama juga akan segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat.

Kemudian bakal diumumkan daftar jemaah yang berhak melakukan pelunasan dan dilanjutkan dengan masa pelunasan.

Berbarengan dengan tahapan tersebut, Kemenag bakal melaksanakan pengurusan dokumen jemaah. 

Mulai dari proses pengurusan paspor dan penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, supaya visa jemaah kuota tambahan dapat diterbitkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: