Pelunasan Bipih Diperpanjang 12 Mei, Tersisa 14.356 Calon Jemaah Haji
Kemenag akan membuka pelunasan biaya haji tahap II untuk para calon jemaah haji yang belum melakukan pelunasaan. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 diperpanjang hingga 12 Mei mendatang.
Hingga saat ini, sejak dibuka pada 11 April 2023, tercatat 188.964 calon jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan.
Masih tersisa 14.356 calon jemaah haji yang belum melakukan pelunasan.
Karena itu, batas waktu pelunasan yang sebelumnya ditetapkan hingga jumat 5 Mei 2023, diperpanjang sampai 12 Mei 2023.
BACA JUGA: Pelunasan Biaya Haji Khusus Tahap II Dibuka 5 April 2023, Cek Alokasinya
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengatakan, Jemaah yang belum melakukan pelunasan ini termasuk 264 petugas haji daerah dan 279 pembimbing ibadah kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah atau KBIHU.
Untuk tahun ini, kuota jemaah haji Indonesia kembali normal. Mencapai 221.000 orang.
Terdiri dari 203.320 calon jemaah haji reguler dan 17.680 calon jemaah haji khusus.
Dari jumlah 203.320 kuota calon jemaah haji reguler, terdiri dari 201.063 jemaah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
BACA JUGA: Cenderung Naik, Simak Perbedaan Biaya Haji 1 Dasawarsa Terakhir
"Saya harap, jemaah dapat memanfaatkan perpanjangan waktu ini untuk segera melakukan pelunasan," kata Saiful Mujab, dilansir dari laman Kemenag, Sabtu 6 Mei 2023.
Dilanjutkan, calon jemaah haji kloter pertama dijadwalkan bakal mulai masuk asrama haji embarkasi pada tanggal 23 Mei 2023.
Calon jemaah haji Indonesia secara bertahap bakal terbang ke Arab Saudi mulai tanggal 24 Mei 2023.
Terkait hal ini, Saiful Mujab mengingatkan agar calon jemaah haji tetap menjaga kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: