Iklan Bos Aca Header Detail

Pelunasan Biaya Haji Khusus Tahap II Dibuka 5 April 2023, Cek Alokasinya

Pelunasan Biaya Haji Khusus Tahap II Dibuka 5 April 2023, Cek Alokasinya

Kemenag akan membuka pelunasan biaya haji tahap II untuk para calon jemaah haji yang belum melakukan pelunasaan. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin menyatakan akan membuka pelunasan biaya haji tahap II untuk para calon jemaah haji yang belum melakukan pelunasaan.

Seperti yang diketahui, pelunasaan biaya haji bagi jemaah khusus tahap pertama telah selesai dilakukan sejak tanggal 21 Maret sampai 27 Maret 2023.

Tercatat, sebanyak 13.j8 jemaah haji khusus sudah melakukan pelunasaan biaya haji tahap I tahun ini.

Mengingat, jumlah kuota khusus tahun ini yang sudah kembali normal yakni, 17 ribu 680 jemaah.

BACA JUGA: Ini Daftar Nama Jemaah Haji Reguler 2023 yang Berhak Lakukan Pelunasan, Cek Kriterianya

Adapun kuota yang ditetapkan terdiri atas 16.305 kuota jemaah haji khusus dan 1.375 kuota petugas haji khusus.

Untuk kuota jemaah haji khusus akan dibagi dua yakni, 7.390 jemaah lunas tunda dan 8.915 jemaah alokasi kuota tahun berjalan.

Melihat pelunasaan biaya haji tahapan pertama yang mencapai 13.18 jemaah haji artinya pelunasan biaya haji tahun 2023 sudah mencapai 80,84 persen.

Sisanya masih ada 3.124 jemaah haji khusus yang belum melakukan pelunasaan biaya haji tahun 2023.

BACA JUGA: Begini Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji, Bisa lewat HP

Maka dari itu, Kemenag akan membuka tahap II pelunasaan biaya haji mulai dari 5 April mendatang sampai 10 April tahun 2023.

Kendati demikan, Nur Arifin menghimbau kepada para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan kembali seluruh dokumen kelengkapan jemaah haji khusus yang akan berangkat pada tahun ini.

Pihaknya juga berharap, dengan dibukanya tahap II, pelunasaan biaya haji bisa berjalan lancar, cepat dan tuntas sehingga kuota tahun ini yang telah disediakan bisa terserap habis.

"Melalui tahap II pelunasaan biaya haji ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin waktu pelunasan tahap kedua agar tidak ada porsi yang tersisa" terang Nur Arifin dalam keterangan resmi Kemenag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: