Ini Klarifikasi Pemprov Lampung Terkait Randis Telat Bayar Pajak
Kepala Dinas Kominfotik Lampung Achmad Saefullah.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-
BACA JUGA:Viral, Calon Mahasiswa Baru Itera Keluhkan Hasil Sanggah UKT: Bapak Saya Bukan Konglomerat!
Tidak hanya itu, randis yang tidak membayar pajak dua tahun maka kendaraan dinas akan dihapus dari registrasi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: