Ada Tambahan 640 Kuota Haji Khusus, Daerah Ini Jadi Prioritas

Ada Tambahan 640 Kuota Haji Khusus, Daerah Ini Jadi Prioritas

Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota haji 2023. Dari jumlah itu, 640 diperuntukkan jemaah haji khusus. ILUSTRASI/FOTO DOKUMEN RADARLAMPUNG.CO.ID--

BACA JUGA: Waiting List Puluhan Tahun? Calon Jemaah Haji Bisa Coba Jalur Ini

Dari laporan yang disampaikan Kantor Wilayah Kemenag se-Indonesia, pelunasan Bipih rata-rata sudah 90 persen. 

Terkait ini, Menag meminta agar Kanwil Kemenag melakukan upaya jemput bola.

Artinya tidak hanya menunggu kedatangan jemaah haji. Namun aktif menanyakan terkait pelunasan berdasar data jemaah yang ada. 

Diketahui, selain haji reguler, calon Jemaah juga mendaftar dengan kuota haji khusus atau haji plus dan furoda. 

BACA JUGA: Naik Haji Pakai Uang Tidak Halal? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Untuk haji khusus, pemberangkatan dilakukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdata di Kemenag.

Memang, biaya untuk keberangkatan haji khusus ini lebih besar dibanding haji reguler. 

Biaya untuk keberangkatan haji khusus dipatok sekitar USD 11,000 atau setara dengan Rp164 juta jika dirupiahkan. 

Besaran biaya yang dikeluarkan tergantung tergantung dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang memberangkatkan calon jemaah.

BACA JUGA: Kisah Pria Asal Jombang Menjadi Haji Nunut

Kemudian untuk haji Furoda adalah keberangkatan ibadah haji khusus tanpa harus menunggu waiting list. 

Kuota calon jemaah haji furoda inilangsung diberikan dari Pemerintah Arab Saudi.

Pengaturan haji Furoda tersebut tertuang di dalam UU Nomor 8/2019 yang mengatur soal penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Visa untuk haji furoda juga langsung diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi dengan biaya yang lebih mahal dibanding haji khusus atau haji plus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: