Ada Tambahan 640 Kuota Haji Khusus, Daerah Ini Jadi Prioritas
Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota haji 2023. Dari jumlah itu, 640 diperuntukkan jemaah haji khusus. ILUSTRASI/FOTO DOKUMEN RADARLAMPUNG.CO.ID--
BACA JUGA: Cenderung Naik, Simak Perbedaan Biaya Haji 1 Dasawarsa Terakhir
Biaya untuk keberangkatan haji Furoda ini berkisar USD 15,500 atau setara dengan Rp 231 juta jika dirupiahkan.
Seperti halnya calon jemaah haji reguler, untuk haji khusus juga mesti memenuhi beberapa ketentuan agar bisa mendaftar.
Berikut beberapa ketentuan haji khusus yang diatur dalam pasal 13 Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2021
- Calon jemaah harus warga negara Indonesia
BACA JUGA: Kemenag Lampung Barat Bahas Penerbitan Visa Haji Melalui Aplikasi Saudi Visa Bio
- Beragama Islam
- Memiliki usia paling rendah 12 tahun ketika mendaftar
- Memiliki kartu keluarga
- Memiliki kartu tanda penduduk, kartu identitas anak atau akta kelahiran
BACA JUGA: Kuota Haji Per Provinsi Resmi Diumumkan, Segini yang Diterima Lampung
Untuk mendaftar haji khusus ini, calon jemaah dapat melalui layanan PIHK atau layanan elektronik.
Jika melalui PIHK, petugas PIHK akan melakukan input data calon jemaah haji ke dalam aplikasi Siskohat.
Nantinya, petugas PIHK akan melakukan perekaman foto calon Jemaah haji.
Proses selanjutnya adalah pencetakan SPH khusus dengan mencantumkan nomor pendaftaran serta ditandatangani oleh calon jemaah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: