Punya Tugas Berat Jaga NKRI, Segini Nominal Gaji TNI, dari Prajurit Hingga Jenderal

Punya Tugas Berat Jaga NKRI, Segini Nominal Gaji TNI, dari Prajurit Hingga Jenderal

--pexels

BACA JUGA:Perang Badar dan Turunnya 1.000 Malaikat

Untuk lingkup satu golongan, di dalamnya terdapat beberapa jumlah kategori yang dibagi sesuai pangkatnya yaitu golongan 1A, 2A hingga 2F, 3A sampai 3C, dan 4A hingga 4G.

Di bawah ini ialah rincian besaran gaji pokok Tentara Nasional Indonesia atau TNI menurut golongan dan pangkatnya masing-masing.

Gaji pokok TNI golongan 1 Tamtama.

Golongan 1A Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

BACA JUGA:Link Streaming Timnas U-22 Indonesia vs Vietnam SEA Games 2023, GRATIS!!!

Golongan 1B Prajurit Satu Kelasi Satu: Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500.

Golongan 1C Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.

Golongan 1D Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.

Golongan 1E Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.

Golongan 1F Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.

BACA JUGA:PERHATIKAN Kiamat Hanya Hal Sepele Bagi Orang-orang Ini, Subhanallah!

Gaji pokok TNI golongan 2 Bintara.

Golongan 2A Sersan Dua: Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.

Golongan 2B Sersan Satu: Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: djpb.kemenkeu.go.id