Soal Penyimpangan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Kemenag Jabar Evaluasi Penggunaan Kurikulum, Ternyata....

Soal Penyimpangan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Kemenag Jabar Evaluasi Penggunaan Kurikulum, Ternyata....

Ketua Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam. Foto/Instagram @kemenag_jabar--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat akhirnya melakukan monitoring dan evaluasi ke Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.

Monitoring dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun salah satunya terkait evaluasi kurikulum.

Ya, sebagai salah satu kewenangan, Kanwil Kemenag Jawa Barat dikabarkan telah mendatangi Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu yang diketahui sedang menjadi sorotan banyak pihak.

Selain monitoring dan evaluasi kurikulum, Kemenag Jawa Barat juga memeriksa izin operasional yang ada di madrasah dan pesantren tersebut.

BACA JUGA:Mengejutkan, MUI Temukan Indikasi Keterkaitan Ponpes Al Zaytun Dengan NII KW IX Sejak 2002

Monitoring dan evaluasi yang dilakukan Kemenag Jawa Barat itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Ka-Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam.

"Kami ke Mahad Al Zaytun untuk monitoring dan evaluasi kurikulum, serta izin operasional di madrasah dan pesantren," kata Kepala Kantor Wilayah (Ka-Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam dalam keterangannya.

"Karena ini jadi kewenangan kami (Kemenag Jabar)," imbuh Ajam.

Ajam Mustajam mengungkapkan bahwa monitoring dan evaluasi ke madrasah dan pondok pesantren itu adalah salah satu pekerjaan rutin yang dilakukan Kemenag Jawa Barat.

BACA JUGA:Soal Ajakan Salam Yahudi di Ponpes Al Zaytun, Lucky Hakim Beri Komentar Begini

Pekerjaan itu dilakukan sebagai upaya pembinaan, pengawasan, dan evaluasi kurikulum serta proses pembelajaran yang dilakukan di Mahad yang dikunjungi.

Kemudian hasil dari monitoring yang dilakukan pekan lalu, Pondok Pesantren Al Zaytun ternyata tetap masih menggunakan kurikulum pemerintah.

Hasil dari monitoring yang dilakukan Kemenag Jawa Barat itu tentunya berbanding terbalik dengan informasi yang beredar luas di jagat maya. Bahwasannya telah terjadi penyimpangan di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.

"Jadi, ini yang kami maksud tidak ada penyimpangan dalam proses pembelajaran," ungkap Ajam Mustajam selaku Kepala Kantor Wilayah (Ka-Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: