Buntut Laporan Pungli Guru Pangandaran, Kepala BKPSDM Dinonaktifkan, Inspektorat Turun Lakukan Pemeriksaan

Buntut Laporan Pungli Guru Pangandaran, Kepala BKPSDM Dinonaktifkan, Inspektorat Turun Lakukan Pemeriksaan

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil setelah berbincang dengan guru muda asal Pangandaran yang viralkan kasus dugaan pungli, Husein Ali Rafsanjani. Foto Tangkapan Layar/Instagram @ridwankamil--

BACA JUGA: Siapa Husein Ali Rafsanjani, Sosok Guru Muda yang Mengundurkan Diri Jadi ASN, Berikut Faktanya

“Dan saya sudah rekomendasikan, selama pemeriksaan Kepala BPSDMnya diberhentikan sementara,”sebut Kang Emil.

Kang Emil menambahkan, bahwa jika nantinya instansi terkait memang terbukti melakukan pungli. Yang sesuai dengan laporan yang dilakukan oleh guru muda yang viral, Husein Ali Rafsanjani.

Maka pihak yang bersangkutan akan menerima sanksi yang tetap disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Akan tetapi, jika ternyata setelah tim melakukan klarifikasi dan verifikasi tapi tidak ditemukan bukti atas dugaan pungli tersebut.

BACA JUGA: Usai Dirinya Viral, Video Husein Guru Muda Asal Pangandaran Justru Dibanjiri Banyak Dukungan Netizen

Kang Emil akan menyelesaikan kasus ini dengan rekonsuliasi berupa solusi. Yang mana solusi akan diambil dengan menilai secara cermat, mana yang paling baik sehingga pihak-pihak yang berkaitan tetap nyaman.

“Nanti kalua terbukti, ada jalur sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Kalau tidak terbuktu, direkonsuliasi dengan solusi,”tutur Kang Emil.

“Solusinya terserah, yang paling nyaman buat semua pihak,”pungkasnya.

Sebagaimana telah diketahui masyarakat, dinonaktifkannya Kepala BPSDM Kabupaten Pangandaran ini adalah buntut dari laporan seorang guru muda asal SMPN 2 Pangandaran.

BACA JUGA: Viral Guru Muda di Pangandaran, Mengundurkan Diri Setelah Melapor Dugaan Pungli

Husein Ali Rafsanjani membuat heboh masyarakat setelah mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pengunduran diri sebagai PNS yang dilakukan oleh Husein Ali Rafsanjani itu disebabkan laporannya atas dugaan pungli pada 2020 lalu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: