Polisi Kembali Tangkap 3 Remaja Geng Motor yang Berbuat Onar di Fly Over Pahoman

Polisi Kembali Tangkap 3 Remaja Geng Motor yang Berbuat Onar di Fly Over Pahoman

4 geng motor dan 2 celurit usai diamankan pihak kepolisian-Foto-foto Polresta Bandar Lampung -

BACA JUGA:Terkuak! Ada Dua Tipe Santri di Pondok Pesantren Al Zaytun, Salah Satunya Menjadi Sorotan MUI

"Hasil pemeriksaan sementara para pelaku mengakui perbuatan mereka," sebutnya.

Bersamaan dengan para pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti dia buah senjata tajam jenis celurit. 

Para pelaku saat ini masih berada di Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Mereka dikenakann pasal Pengrusakan secara bersama-sama, turut serta membantu kejahatan dan membawa senjata tajam seperti tertuang dalam pasal 170 KUHP sub pasal 406 KUHP Jo pasal 55, 56 KUHP dan undang undang darurat tahun 1951," ucapnya.

BACA JUGA:Cukup Belanja Lewat Marketplace PLN Mobile, Tambah Daya Hanya Rp 250 Ribu

Kompol Dennis Arya Putra menghimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: